Notification

×

Iklan

Iklan

Tercepat, Perubahan RPJMD Jabar 2018-2023 Diapresiasi Pemerintah Pusat

Selasa, 01 Desember 2020 | 07:44 WIB Last Updated 2020-12-01T00:44:17Z

Caption: Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD 2018-2023 di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,
--Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov)  Jawa Barat (Jabar) menyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD 2018-2023, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Nomor 86 Tahun 2017, secara virtual di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/11/2020). 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan, perubahan RPJMD 2018-2023 urgen dilakukan karena disrupsi pandemi global COVID-19, salah satunya berdampak kepada pertumbuhan ekonomi Jabar di triwulan III-2020 yang terkontraksi, minus 4,08 persen. Dengan kebutuhan penanganan COVID-19 yang meningkat, Pemda Provinsi Jabar pada 2020 telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran.

Selain itu, perubahan RPJMD Jabar 2018-2023 juga menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Meski begitu, Ridwan Kamil menegaskan, perubahan RPJMD 2018-2023 tidak mengubah visi dan misi Pemda Provinsi Jabar, yaitu “Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi”. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Hari Nur Cahya Murni menjelaskan isu-isu terkait perubahan RPJMD ini disebabkan oleh adanya pandemi COVID-19, RPJMN 2020-2024, perubahan kebijakan daerah seperti penyesuaian SOTK, perubahan mendasar seperti terkait bencana alam, dan program ekonomi nasional.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga mengapresiasi langkah cepat Pemda Provinsi Jabar dalam melakukan penyesuaian RPJMD 2018-2023. Menurut Hari, Pemda Provinsi Jabar menjadi provinsi tercepat dalam melaksanakan perubahan RPJMD dan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Permendagri RI Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat ini tercepat dalam melaksanakan perubahan perencanaan, yaitu mengenai implementasi Permendagri Nomor 70 dan 90 tahun 2019. Dan juga memberikan apresiasi karena Provinsi Jawa Barat menjadi pionir untuk menjelaskan kepada provinsi dan kabupaten/kota lain yang kemudian mengadopsi Permendagri Nomor 70 dan 90, yang kemudian menjadi contoh untuk menerapkan konsistensi Permendagri Nomor 70 dan 90 tersebut,” terangnya.

Menurut Wakil Menteri BUMN sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin, kebijakan di sektor kesehatan penting dalam memperbaiki krisis ekonomi saat ini.

Budi menyebutkan, krisis kesehatan berdampak besar terhadap ekonomi, karena krisis di bidang kesehatan kali ini telah melahirkan kebijakan lockdown dan mengurangi aktifitas fisik. Padahal, kata Budi, aktivitas dan kontak fisik adalah pilar utama ekonomi Indonesia.

“Sehebat apapun kita melakukan perdagangan virtual, digital, atau e-commerce, masih jauh volume transaksi yang dibandingkan perdagangan fisik di seluruh pasar dan mall yang ada di kota. Sehebat apapun kita melakukan transformasi pendidikan digital atau virtual belum bisa menyamai pendidikan fisik di mana sang murid bertatap muka dengan gurunya di seluruh kelas yang ada,” kata Budi.

“Sebaik apapun kita melakukan virtual atau digital belum bisa seefektif dimana kita melakukan pertemuan fisik bersama-sama. Oleh karena itu bapak/ibu, kita harus bisa menyelesaikan masalah kesehatan, mengeluarkan kebijakan di sektor kesehatan untuk bisa menyelesaikan masalah ekonomi,” tuturnya.

Menurut Budi, kebijakan di sektor kesehatan harus bisa membangkitkan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. Selama masyarakat masih belum merasa nyaman untuk beraktifitas dan berkontak fisik maka sektor ekonomi akan sulit bangkit.

“Selama orang masih merasa takut, belum merasa aman untuk bisa keluar (rumah), tapi kalau tidak selesai masalah kesehatannya orang masih terus merasa takut. Rakyat masih terus merasa tidak aman untuk keluar, rakyat masih terus belum merasa nyaman untuk kontak fisik, tidak mungkin sektor ekonomi kembali. Itu kenyataan yang harus kita antisipasi dan harus kita hadapi bersama,” ucap Budi. (Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update