Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota Komisi III Hj. Sumiyati, SPd.I.M.I.Pol, Mendorong Sosialisasi Relaksasi Kredit dari BJB

Rabu, 02 Desember 2020 | 06:12 WIB Last Updated 2020-12-01T23:12:04Z

Hj. Sumiyati, SPd.I.M.I.Pol Anggota Komisi III DPRD Jabar saat melakukan kunjungan kerja ke mitra kerja beberapa waktu lalu

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Sejak pandemic covid 19 merebak hampir seluruh sector kehidupan, mengalami penurunan  yang sangat signifikan secara kwalitas dan kwantitas, sector perekonomian masyarakat mengalami penurunan daya beli yang signifikan yang berdampak pada menurunnya transaksi perdagangan, khususnya di Jawa Barat salah satu yang paling terkena dampaknya dunia usaha dan masyarakat banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menyikapi hal tersebut Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong  sosialisasi relaksasi kredit dari BJB untuk masyarakat Jawa Barat agar lebih optimal. Di tengah pandemi Covid 19 seperti sekarang ini masih banyak masyarakat yang terdampak terutama kalangan UMKM.

Demikian hal tersebut diungkapkan Hj. Sumiyati, SPd.I.M.I.Pol Anggota Komisi III DPRD Jabar yang membidangi  Keuangan, meliputi: Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah), Dana Perimbangan (PBB, Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Penerimaan Sektor Kehutanan, Pertambangan Umum dan Perikanan, Penerimaan dari Pertambangan Minyak dan Gas Alam), Pajak Air, Pinjaman Daerah, Perbankan, Dunia Usaha, Otorita, Pemberdayaan dan Pengembangan BUMD, serta Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, dan lain-lain penerimaan yang sah.

Menurut Sumiyati perempuan peraih magister ilmu poltik dari UniversitasPadjajaran (UNPAD) ini  Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat.mendukung dengan adanya perpanjangan relaksasi kredit hingga Maret 2021 mendatang. Sehingga, masyarakat Jawa Barat mendapat kesempatan untuk merestrukturisasi kredit hingga tahun depan,tutur legislator partai berlambang banteng moncong putih ini saat di hubungi melalui telepon selulernya kemarin.

Lebih lanjut dikatakan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PDIP) DPRD Jabar ini. Pihaknya (red-Komisi III) memahami kesulitannya yang dialami masyarakat di kredit usaha dan KPR, langkah relaksasi kredit tersebut untuk memberi sokongan perekonomian kepada masyarakat di tengah gejolak yang dipicu pandemi Covid-19, PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten langkah penyesuaian atas kebijakan yang dikeluarkan perseroan, khususnya di sektor pembiayaan

keuntungannya pendapatam laba dari hasil kredit yang mendapat perpanjangan tadi bagi perusahaan,tutur beberapa waktu lalu pihaknya mengunjungi beberapaKCP di antaranya BJB Cabang Soreang, Jalan Kopo Sayati, Kabupaten Bandung. 

“Diharapkan, pengaruh relaksasi terhadap masyarakat di Jawa Barat ini untuk mengurangi kredit-kredit yang macet,” Tetapi, lanjut dia, Komisi III berharap agar relaksasi kredit tersebut dapat lebih dikenal di Jawa Barat. BJB merefleksikan masyarakat Jawa Barat. Sehingga harus diperkenalkan oleh masyarakat Jawa Barat.

Untuk itu hal tersebut harus lebih disosialisasikan kepada masyarakat disaat pandemi ini. Agar BJB menjadi bank yang terbaik di Jawa Barat, setidaknya di daerah,tutur wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi ini.

Bunda Sum sapaan akrab ibu dari tiga orang putra ini yaitu Gilang Esa Mohamad, Gandhi Dwiki Mohamad dan Guruh Tri Putra Mohamad. berharap agar ada terobosan-terobosan yang jitu untuk memberikan kepercayaan terhadap masyarakat Jawa Barat. Mengingat di sosial media marak pinjaman online sebagai jalan pintas. Bagi masyarakat Jawa Barat hal itu merugikan dengan ketidakjelasan pengelolaan keuangan.

Dia menambahkan dari segi pelayanan harus lebih optimal untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat, hambatan lain yaitu pinjaman online yang semakin marak di media sosial,pungkas perempuan kelhiran Jakarta 20 September ini.(Adikarya Parlemen/Red)

×
Berita Terbaru Update