Notification

×

Iklan

Iklan

Raperda Penyelenggaraan KISP Diharapakan Mengayomi & Mengakomodir Daerah

Kamis, 19 November 2020 | 14:10 WIB Last Updated 2020-11-19T07:10:25Z

Anggota Pansus V DPRD Jabar Hj. Sumiyati, S.Pd.I .M,Ipol

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-- Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat saat ini harus di imbagi dengan regulasi kebijakan berup peraturan yang di keluarkan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengusulkan soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) Penyelenggaraan Komunikasi Informasi, Statistik dan Persandian (KISP).kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat yang di bahas Pansus V untuk di buat regulasi yang dapat di jadikan payung hukum menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Anggota Pansus V DPRD Jabar Hj. Sumiyati, S.Pd.I .M,Ipol,zaman sekarang di era digital ini  berharap perda yang merupakan salah satu bentuk konservatif dari pemerintah Provinsi Jawa Barat ini, nantinya dapat memberikan kontribusi yang besar bagi kepentingan publik, mengingat saat ini sudah masuk pada era digitalisasi,tutur wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi  Kota Depok dan Kota Bekasi  ini saat di hubungi melalui telepon selulernya Kamis (19 /11/2020) .

Raperda ini merupakan gabungan beberapa bagian,DPRD Jabar  mengkolaberasikan menjadi satu, belum ada daerah yang lengkap dan komprehensif dimana memiliki sistem SPBE, persandian, dan termasuk statistiknya tutur legislator  lulusan Magister Ilmu Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) ini.

Di contohkan legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini,ketika di Sumatera Barat pun sebenarnya sudah ada 2 unsur yaitu jaringan dan aplikasi itu sendiri, kemudian untuk persandiannya sendiri, tapi mereka dijadikan 2 perda, kalau untuk Jawa Barat sebenarnya kami ingin dijadikan satu seluruh perdanya,” tutur Sum.

Begitu juga  banyak masukan yang dari Jawa Tengah, kita modifikasi, kita lihat lagi sistemnya, strukturnya, dan segala macam hal kemudian kita sesuaikan dengan dima yang ada sehingga cocok dengan situasi yang ada di Jawa Barat sehingga nantinya ada urusan yang berkaitan dengan jaringan serta fiber optic itu sudah sesuai dengan Jawa Barat,”

Dirinya pun berharap dari bahan-bahan penyusunan perda komunikasi ini akan disesuaikan dengan yang telah dilakukan Jawa Barat dan perda tersebut sangat diharapkan agar nantinya bisa mengayomi dan mengakomodir kebutuhan setiap daerah kabupaten kota di Jabar terkait dengan raperda penyelenggaraan Komunikasi Informasi Statistik Dan Persandian.dengan kebutuhan provinsi Jabar.

Di Jawa Barat sendiri ada beberapa daerah yang telah mengunakan/implementasi aplikasi e-Office  seperti Diskominfo Kabupaten Sumedang, khususnya terkait implementasi aplikasi e-Office.ini sudah digunakan di 29 SKPD, 26 kecamatan dan 7 kelurahan.

Aplikasi E-Office Desa digunakan untuk memudahkan proses surat menyurat, pengisian SAKIP desa, pemantauan kinerja pegawai desa, laporan keuangan dan layanan masyarakat yang memerlukan surat keterangan dan lain-lain. 

Ditambahkannya hal tersebut sangat penting bagi zaman sekarang di era digital ini yaitu, yang pertama mempercepat informasi-informasi yang kedua juga data-data yang lebih cepat dan akurat sekaligus juga bisa menyimpan data yang lebih aman,pungkas srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini.(Adikarya Parlemen/Red)

×
Berita Terbaru Update