Notification

×

Iklan

Iklan

Ridwan Kamil : Tingkat Keterisian Rumah Sakit di Bodebek di Angka 70 Persen

Rabu, 07 Oktober 2020 | 14:16 WIB Last Updated 2020-10-07T07:16:51Z


DEPOK.LENTERAJABAR.COM
,-- Gubernur Jawa Barat (Jabar) sekaligus Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar Ridwan Kamil mengatakan, rata-rata tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Bodebek berada di angka 70 persen. Angka tersebut melebihi standar keterisian rumah sakit Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni di bawah 60 persen.

Demikian hal tersebut di ungkapkannya pada  pertemuan secara daring dengan lima kepala daerah di wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) di Kantor Wali Kota Depok, Kota Depok, Selasa (6/10/2020).

Lebih lanjut dikatakan Kang Emil sapaan akrab pria berkacamata ini,oleh karena itu,Dia menginstruksikan rumah sakit rujukan COVID-19 di Bodebek untuk meningkatkan kapasitas ruang perawatan pasien COVID-19.

"Tadi kita instruksikan semua rumah sakit di Bodebek tolong menyumbang lagi lantai-lantai perawatannya," tuturnya.

Selain itu, kata Kang Emil, pasien tanpa gejala yang berasal dari klaster keluarga akan diisolasi ke pusat isolasi nonrumahsakit, seperti gedung negara atau hotel. Hal itu dilakukan karena potensi penularan dari klaster keluarga tergolong tinggi apabila melakukan karantina mandiri di rumah.

"Kita akan memindahkan yang karantina tanpa gejala di rumah untuk dikarantina di gedung negara atau yang disewa seperti hotel dan wisma-wisma," katanya.

Kang Emil mengatakan, pihaknya intens melakukan pengetesan (testing) metode uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR) di Bodebek. Termasuk meningkatkan pengetesan metode PCR di Kabupaten Bogor yang memiliki penduduk sekitar 5 juta.

"Untuk tes PCR, Kabupaten Bogor masih rendah karena memang penduduknya banyak lebih dari 5 juta. Namun, akan terus kita tingkatkan," ucapnya.
 
Kang Emil pun meminta Kabupaten Bogor untuk mewaspadai munculnya klaster pesantren. Sedangkan Kabupaten Bekasi diminta fokus pada klaster industri. Sementara Kota Depok, Bogor, dan Bekasi, harus mewaspadai klaster keluarga.(Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update