Notification

×

Iklan

Iklan

Progres Pembangunan TPPAS Legok Nangka Ditinjau Legislator

Rabu, 07 Oktober 2020 | 06:08 WIB Last Updated 2020-10-15T04:24:54Z


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Persoalan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) masih menjadi persoalan yang di hadapi pemerintah di daerah Bandung Raya meluputi Kota Bandung,Cimahi,Kabupaten Bandung,Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang. 

Isu terkait pengolahan sampah hingga kini masih menjadi perhatian serius berbagai pihak. Salah satunya, pengolahan sampah hingga kini masih di anggap parsial tidak terintegrasi.Pemerintah Daerah Provinsi (pemdaprov) Jawa Barat telah membangunTPPAS Legok Nangka sebagai fasilitas untuk mengolah dan memproses sampah padat akhir untuk lima daerah di Bandung Raya.

Namun pengoperasian Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka sampai hari ini belum beroperasi. Hal itu dikarenakan proses lelang investasi belum kunjung terselesaikan.

Menyikapi hal tersebut Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung.Selasa 6 Oktober 2020.

Salah satu Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H kasan basari, SH mengaku, pihaknya melakukan sebuah pendalaman informasi terkait dengan progres pembangunan TPPAS Legok Nangka, jelas legislator Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jabar ini.

Lebih lanjut dikatakan politisi partai berlambang burung garuda ini,aetelah coba kami gali tadi yang disampaikan oleh dinas terkait di situ memang ada sedikit kendala. Mungkin karena terdampak Covid-19 yang cukup luas,terang Kasan. 

Menurut wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar XII ini  dari anggaran 2020 yang seyogyanya harus ada pengalokasian, tergeser oleh penanggulangan covid 19 ini. Sehingga nanti di 2021 anggaran itu akan diusulkan kembali.

"Target memang sesuai yang direncanakan bahwa 2023 itu sudah exist/final. Artinya di 2023 nanti akan dimulainya operasional Legok Nangka untuk menampung sampah-sampah di Bandung Raya sudah sangat mendesak," kata Kasan.

Yang terakhir, lanjut Kasan, tentu komisi IV DPRD mensuport pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dalam hal ini sebagai penanggung jawab keberadaan Legok Nangka agar segera menuntaskan penyelesaian TPPAS.

"Untuk lebih cepat lagi mewujudkan Legok Nangka bisa beroperasi karena kalau pemerintah Provinsi tidak segera mengepush ini bisa molor, kami berharap APBD 2021 APBD Provinsi agar segera bisa dialokasikan untuk Legok Nangka," pungkasnya.(Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update