Notification

×

Iklan

Iklan

P3D Belum Clear Jadi Hambatan Lakukan Pengelolaan Terminal

Kamis, 22 Oktober 2020 | 16:01 WIB Last Updated 2020-10-29T23:14:37Z

Drs.H. Daddy Rohanady Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-'Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang menbidangi pembangunan, meliputi: Pekerjaan Umum (Kebinamargaan, Pengairan, Tata Ruang dan Pemukiman), Perencanaan dan Pengendalian, Pembangunan Regional, Pengelolaan Pelabuhan Laut dan Udara Regional, Perhubungan dan Telekomunikasi.

Drs.H. Daddy Rohanady Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan  berdasarkan kewenangan UU No. 23 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, disebutkan bahwa otoritas kewenangan soal terminal dibagi-bagi 3 yaitu terminal Type A itu keweangannya ada di Pusat, sedangkan type B itu kewenangan ada di Provinsi sedangkan terminal type C itu ada ditingkat Kabupaten/kota,jelas politisi partai Gerindra ini di Bandung kemarin.

Menurut legislator partai berlambang burung garuda ini, pihaknya Komisi IV DPRD Jabar menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 550.22/kep.1197/Dishub/2019.mendukung Dinas Perhubungan Jabar untuk merahabiltasi dan melakukan penataan  14 terminal type-B yang menjadi kewenangan provinsi,tutur Daro sapaan akrab pria yang hobi memancing ini.

Lebih lanjut dikatakan Daro sebelum melakukan penataan pengelolaan terminal,pihaknya beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke terminal type-B di Kabupaten Bandung dan terminal type-B Singaparna Tasikmalaya.

Guna cross cek sampai sejauh mana mekanisne P3D ( Pengalihan Personil,Pendanaan Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) yang telah clear and clean dan siap dilakukan pembangunan.Namun berdasar kunker kemarin ternyata di terminal Singaparna P3D belum juga clear,yang diserahkan baru personilnya saja,jelas Daro seraya menambahkan hal tersebut menjadi hambatan bagi pemerintah untuk melakukan pengelolaan terminal tersebut,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan( dapil) Jabar XII meliputi Kabupaten Indramayu,Cirebon dan Kota Cirebon ini.(Adikarya Parlemen/Red).

×
Berita Terbaru Update