Notification

×

Iklan

Iklan

Kabag Humas DPRD Jabar Jelaskan Ini Cara menyampaikan Aspirasi Ke Legislator

Rabu, 14 Oktober 2020 | 17:36 WIB Last Updated 2020-10-17T09:06:07Z

  

Kepala Bagian Humas & Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Yedi Sunardi, S.E, MM saat talk show di salah satu radio di Bandung.

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-Dewan Perwilan Rakya Daerah (DPRD) merupakan lembaga legislatif hasil pemiliahan agenda politik lima tahunan,keberadaan legislator di lemabagea itu merupakan  representasi rakyat.Oleh karena itu sudah sepantasnya bila rakyat/masyarakat ingin menyapaikan aspirasi wajib hukumnya di terima dewan.

Menyampaikan aspirasi ke DPRD itu ada aturanya atau tata caranya,untuk itu Kepala Bagian Humas & Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Yedi Sunardi, S.E, MM menjelaskan cara menyampaikan aspirasi kepada Wakil Rakyat yakni DPRD saat melakukan wawancara dengan tema “Berdiskusi Menyampaikan Aspirasi”.di Bandung Rabu 14 Oktober 2020.

Pihak yang ingin menyampaikan aspirasi baik itu secara langsung maupun tidak langsung, pertama mengirimkan surat terlebih dahulu kepada pihak Sekretaris Dewan(Sekwan). 

Prosedur Unjuk Rasa langsung; Aspiran perorangan atau kekompok menyampaikan surat pemberitahuan unjuk rasa pada H-3.Kemudian, pemberitahuan memuat: hari dan tanggal pelaksanaan, nama aspiran  koordinator aspiran, nomor contact person yang bisa dihubungi dan substansi permasalahan yg akan disampaikan.

Setwan berkoordinasi dengan Dewan/Alat Kelengkapan Dewan dan Setwan akan segera menghubungi contact person aspiran apabila tdk ada titik temu antara waktu rencana unras dengan agenda Dewan.

Hal ini disampaikan sehubungan banyak masyarakat yang kurang mengetahui cara menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil-wakil mereka di Dewan.Selanjutnya bisa disampaikan kepada pihak dewan yang tentu isunya juga jelas agar bisa mengarahkan aspirasi tersebut ke Alat Kelengkapan Dewan, misalnya Komisi.

Selanjutnya Yedi mengatakan, pada akhir tahun 2020 pihaknya akan melaksanakan kegiatan refleksi DPRD, yaitu sebuah kegiatan yang didalamnya terdapat acara talkshow dengan  nara sumber para pimpinan AKD untuk berdiskusi dan menjelaskan tentang kegiatan AKD.

Acara ini dimaksudkan agar masyarakat tahu dan bisa menilai langsung, bahwa dewan itu bekerja, tapi cara bekerja anggota dewan itu tidak seperti profesi lain yang sudah jelas tupoksi dan pekerjaanya, karena anggota dewan itu membawa aspirasi dari daerahnya.

Selain itu, anggota Dewan juga memperjuangkan aspirasi, dan bertemu dengan pihak-pihak terkait sehingga tidak bisa diprediksi bahwa anggota dewan itu sedang berada dikantor atau tidak.

Apalagi tugas Dewan menyangkut 3 hal yaitu budgeting, pembentukan perda dan pengawasan dimana dalam pelaksanaannya membutuhkan/menyita waktu, tempat dan pikiran, tambahnya.

Selanjutnya Kepala Bagian Humas & Protokol berharap bagian Humas DPRD bisa memberikan berita yang tepat dan akurat serta menarik sehingga di samping  membangun citra positif bagi DPRD, juga menjadi media yang dapat meningkatkan harmonisasi antara Anggota dengan masyarakat dan atar Anggota sebagai legislatif dengan eksekutif,pungkas Yedi.(Rie/Red)


×
Berita Terbaru Update