Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar Datangi Massa Aksi,Akan Sampaikan Surat Pengantar Aspirasi Buruh Ke Presiden

Kamis, 08 Oktober 2020 | 17:13 WIB Last Updated 2020-10-08T10:13:16Z

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menemui massapengunjuk rasa di depan gedung sate

 

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--DPR dan Pemerintah telah sepakat mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja. Namun pengesahan tersebut mendapat reaksi penolakan kalangan buruh hingga terjadi mogok massal dan aksi unjuk rasa di berbagai tempat termasuk Jabar.   

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendatangi massa aksi untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan dari ribuan kaum buruh dan mahasiswa di depan Gedung Sate jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020.

Kang Emil sapaan akrab Ridwan kamil mengatakan, bahwa dirinya sudah mendengarkan aspirasi massa aksi yang isinya poin-poin ketidakadilan dari Undang-undang Omnibus Law.

"Tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal undang-undang omnibuslaw mulai dari masalah pesangon masalah cuti, masalah izin TKA, masalah outsourching, masalah upah dan lain-lain," kata Emil di depan ribuan massa aksi.

Saya sudah siapkan surat dan sudah tanda tangani surat untuk disampaikan ke DPR Ri dan Presiden RI Jokowi, dalam surat ini isinya tentang aspirasi dari buruh untuk menolak undang-undang Omnibus Law.

Selain surat, saya akan meminta kepada Presiden untuk menerbitkan Perppu, karena masih ada waktu sekitar 30 hari untuk direvisi oleh tandatangan presiden.

"Dua-dua itu sudah saya tanda tangani oleh perwakilan buruh, besok pagi akan dikirimkan oleh Pemprov Jabar," ungkapnya  disambut sorak massa aksi 'Hidup Gubernur'.

Berdasarkan pantauan  diseputar Gasibu dan gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, massa dari berbagai elemen Buruh  dan Mahasiswa mulai berdatangan sekitar pukul 11.00 bahkan hingga pukul 16.30 massa terus berdatangan. Massa yang berdatangan bukan hanya dari kalangan buruh  dan mahasiswa tetapi ada juga massa yang tidak jelas dari mana, termasuk juga ada anak-anak.

Berbagai spanduk dan tulisan diatas kertas mereka tempelkan di depan pagar Gedung Sate dan DPRD Jabar yang intinya, Mereka ( massa) menolak Undang-undang Omnibus Law (Cipta Kerja).(Red)

×
Berita Terbaru Update