Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Tunda Pengumuman BK Award

Jumat, 11 September 2020 | 17:50 WIB Last Updated 2020-09-14T07:51:56Z
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat H. M. Hasbullah Rahmat, S.Pd, MH 

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat H. M. Hasbullah Rahmat, S.Pd, MH mengatakan rencana DPRD Jabar melalui Badan Kehormatan untuk memberikan Reward dan Punishment terhadap seluruh anggota DPRD Jabar tahun sidang 2019-2020 terpaksa ditunda karena kondisi pandemi Covid-19.

Lebih lanjut dikatakan politisi Partai Amanat Nasional ini, semula memang kita rencanakan akan diumumkan bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jabar pada mtanggal 19 Agustus 2020 lalu. Namun, karena ada 38 orang yang terkonfirmasikan positif Covid-19 sehingga Gedung DPRD Jabar terpaksa di lockdown dari tgl 15 hingga 28 Agustus, lalu. Akhirnya, rapat internal BK DPRD Jabar memutuskan untuk menunda rapat pleno pembahasan BK Award.

“Ya semula kita rencanakan, BK Award akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Jabar bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jabar (HJPJ). Namun, karena gedung DPRD di lockdown, akhir dipuyuskan untuk di tunda”, kata Hasbullah kepada  media saat di Gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro No 27 Bandung.Jumat 11 September 2020

Dikatakan, masukan dan penilaian dari berbagai pihak, diantaranya dari Akademisi, Praktisi, tokoh masyarakat dan rekan-rekan wartawan pokja DPRD Jabar sudah diterima oleh BK DPRD Jabar, tinggal rapat pleno BK DPRD Jabar.

Dalam rapat pleno BK nanti, kita akan mengundang secara khusus pihak-pihak yang telah memberikan masukan dan penilaian BK Award, untuk diajak bersama menentukan siapa-siapa anggota DPRD Jabar yang layak dapat Reward dan Punishment selama tahun sidang 2019-2020.

Hasbullah mengatakan, berdasarkan UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3). Disebutkan bahwa tugas dan wewenang BK, pada Pasal 121A UU MD3 No. 2 /2018 dikatakan bahwa, keberadaan BK melaksanakan fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap prilaku anggota Dewan demi menjaga marwah nama baik lembaga perwakilan rakyat.

Menurut Hasbulah untuk itu, maksud dan tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat Jabar tentang kinerja dan prilaku seluruh anggota DPRD Jabar periode 2019-2024.Selain itu, untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja anggota Dewan Jabar, agar rekan-rekan anggota dewan lebih memahami dan bertanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Hasbullah juga mengungkapkan, pada periode 2019-2024, BK DPRD Jabar sudah menangani dan menyelesaikan kasus prilaku yang dilakukan oleh 4 anggota DPRD Jabar, sebagai mana yang pernah di publish beberapa waktu lalu, pungkas legislator  daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII Kota Depok dan Bekasi.(Rie/Red)
×
Berita Terbaru Update