BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Pemerintah
Kota (Pemkot) Bandung tetap akan menyelenggarakan upacara peringatan hari
kemerdekaan ke–75 Rebuplik Indonesia tingkat Kota Bandung tahun 2020 di Plasa
Balai Kota. Namun Pemkot Bandung akan melaksanakannya dengan protokol kesehatan
ketat.
Menurut Kepala Seksi Kemitraan
dan Prestasi Pemuda Dispora Kota Bandung, Supriyardi, upacara yang digelar
sesuai surat edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia nomor
B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 mengenai Pedoman Peringatan Hari Ulang
Tahun (HUT) ke – 75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2020.
Nantinya, sehubungan dengan
situasi pandemi Covid–19 penyelenggaraan upacara peringatan HUT ke–75
Kemerdekan RI tahun 2020 diatur secara khusus.
Di tingkat daerah, upacara
peringatan dilaksanakan di kantor pemerintah Provinsi/kabupaten/kota mulai
pukul 07.00 WIB.
“Peserta unsur Forkopimda pasukan
TNI Polri 20 orang, lalu paduan suara dan musiknya 24 orang. Rencana pasukan
Paskibraka 8 orang (4 orang tugas pagi dan 4 orang tugas sore), pembaca teks
proklamasi dan doa dari kemenag serta MC,” jelasnya.
"Untuk upacara ini sesuai
surat edaran dari Mensesneg ada pembatasan, sehubungan dengan pandemi covid -
19. Kegiatan di kewilayahan itu memang kebijakan dari pimpinan. Ada aturan yang
melibatkan kerumunan orang, maka kita batasi,” tuturnya.(Rie/Red)