Notification

×

Iklan

Iklan

Keberadaan Jalan Tol Trans Sumatra,Mempersingkat Jarak Menghemat Waktu

Rabu, 19 Agustus 2020 | 17:49 WIB Last Updated 2020-08-21T03:54:14Z

TANJUNGKARANG.LENTERAJABAR.COM,Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra dan dapat menggerakkan ekonomi guna menyejahterakan rakyat. Selain itu juga dapat Mempersingakat Jarak serta Menghemat Waktu

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil pembangunan infrastruktur di Indonesia seperti pembangunan jalan tol tak bisa lepas dari proses pengadaan tanah, salah satunya Jalan Tol Trans Sumatera.

“Targetnya, jalan Tol Bakauheni (Lampung) hingga Aceh bisa selesai pada 2024. Untuk pembebasan lahan saja paling lambat di akhir tahun 2022. Saya sudah teleconference dengan para Kepala Kantor ATR/BPN se-Sumatra untuk memastikan target itu dapat terpenuhi,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, Rabu (19/8/2020).

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan agar penataan lokasi jalan tol untuk disegerakan. “Sebagian jalan tol itu belum ada sertipikatnya, sekarang kita akan mengeluarkan seluruh sertipikat jalan tol dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) membayar uang ganti rugi bagi dokumen dan bidang-bidang yang belum dibayarkan,” kata Sofyan A. Djalil.

Menteri Sofyan Djalil mengatakan, pembangunan jalan tol sangat membantu dalam percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

“Pemerintah Daerah Lampung mengatakan, sekarang Lampung menjadi dinamis serta ekonomi dan investasinya tumbuh, berkembang luar biasa. Dan seluruh Sumatera akan mengalami hal yang sama kalau jalan ini sudah rampung,” tuturnya.

Kendala-kendala dalam hal pengadaan tanah sering terjadi tetapi tidak mengurangi apresiasi Menteri ATR/Kepala BPN atas kerja keras jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung dan Kanwil BPN se-Sumatra dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah. “Kami kesini untuk meyakinkan kita semua yaitu target 2022.
Bahkan, proses pengadaan tanah jalan tol ini mendapat perhatian dari Presiden RI, Joko Widodo. Apalagi pengadaan tanahnya yang cepat dan adil. Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin mengatakan sekarang Kementerian ATR/BPN sangat fokus mempercepat proyek pengadaan tanah dalan Program Prioritas Nasional. “Dengan adanya Perpres 66 Tahun 2020 tidak diperlukan lagi dokumen tanah tanah yang ineligible,” katanya.***

×
Berita Terbaru Update