Notification

×

Iklan

Iklan

Saat Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Terungkap Silpa APBD Jabar 2019, Rp3,28 Triliun

Selasa, 14 Juli 2020 | 17:08 WIB Last Updated 2020-07-16T10:08:55Z
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama unsur pimpinan DPRD saat rapat paripurna nota pengantar gubernur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Realisasi pendapatan daerah Jawa Barat sampai dengan 31 Desember 2019 sebesar Rp36,04 triliun lebih. Sementara, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp3,28 triliun lebih.

Demikian hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat paripurna nota pengantar gubernur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl Diponegoro No27, Bandung, Selasa (14/07/2020).

Emil –panggilan karib dari Ridwan Kamil dalam laporannya menjelaskan realisasi pendapatan daerah sampai dengan 31 Desember 2019 sebesar Rp36,04 triliun lebih, atau 99,75 persen dari anggaran pendapatan yang telah ditetapkan Rp36,12 triliun.

“PAD (pendapatan asli daerah), realisasinya mencapai Rp21,24 triliun lebih, atau 101,48 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp20,93 triliun lebih,tuturnya seraya menerangkan PAD , berasal dari pajak daerah, realisasinya mencapai Rp19,62 triliun lebih, atau 102,10 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp19,22 triliun lebih.

Emil juga menjelaskan kepada anggota dewan, berkenaan dengan belanja daerah, realisasi belanja daerah sampai 31 Desember 2019 sebesar Rp35,83 triliun lebih atau 91,62 persen dari alokasi anggaran yang sebesar Rp39,11 triliun lebih.

Adapun belanja daerah, jelas Emil, terdiri dari belanja tidak langsung. Direalisasikan sebesar Rp28,03 triliun lebih, atau 93,65 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp29,93 triliun lebih.

Dalam realisasi belanja tidak langsung itu, terang Emil, selain ada belanja pegawai, di dalamnya juga termasuk realisasi belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota, belanja bantuan keuangan kepada provinsi atau kabupaten atau kota dan pemerintahan desa, seperti belanja tidak terduga.

“Belanja langsung, direalisasikan sebesar Rp7,79 triliun lebih, atau 85,00 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp9,18 triliun lebih,” katanya.

Adapun pembiayaan daerah, kata Emil, adalah penerimaan pembiayaan daerah, yang direalisasikan sebesar Rp3,16 triliun lebih, atau 103,29 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp3,06 triliun lebih.

Ada juga, pengeluaran pembiayaan daerah yang direalisasikan sebesar Rp76,79 triliun lebih atau 99,99 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp76,80 triliun.Dari keseluruhan transaksi anggaran dan realisasi APBD tahun 2019, dapat diketahui Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun berkenaan Silpa yaitu sebesar Rp3,28 triliun lebih,jelasnya.

Di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru’yat mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu kewajiban konstitusional kepala daerah, serta wujud pertanggungjawaban pemerintah provinsi atas pelaksanaan APBD provinsi tahun anggaran 2019 yang telah diformulasikan dalam rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019.

“Rancangan peraturan daerah yang disampaikan itu, berupa laporan keuangan pemerintah provinsi yang telah diaudit oleh BPK (badan pemeriksa keuangan) RI,” katanya.

“Adapun laporan hasil pemeriksaan itu, secara resmi telah disampaikan oleh BPK RI pada rapat paripurna istimewa DPRD tentang penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 per 30 Juni 2020,”pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VI kabupaten Bogor ini.(Rie/Red)
×
Berita Terbaru Update