BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur dalam rangka penyusuna Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran (TA) 2021 .
Legislator dari kota penghasil beras yang terkenal pulen ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka dalam Rangka konsultasi mengenai KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021. Pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur di terima Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Drs.H.Ade Barkah Surachman, M.Si. (F Partai Golkar) didampingi Anggota Daddy Rohanadi (F Partai Gerindra) dan Asep Suherman (F-PKB),
Bertempat di ruang Badan musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung.Kamis, 30 Juli 2020.
KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021 sendiri merupakan instrument perencanaan program penting untuk pembiayaan pembangunan daerah yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis.
Poin penting yang telah didapat setelah studi banding ini nantinya akan menjadi acuan bagi legislatif dan eksekutid guna penyusunan program pembagunan daerah tahun 2021 di di Kabupaten Cianjur.Diharapkan setelah studi banding ini dilakukan hasilnya dapat diimplementasikan dalam penyusuna Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran (TA) 2021.(Rie/Red)