Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Barkah Surahman saat reses ke-3 ini bertempat di Kantor Desa Jambudipa, Kecamatan Warung Kondang, Kabupaten Cianjur. |
CIANJUR.LENTERAJABAR.COM,-Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang dimuat
dalam UU MD3,setiap wakil rakyat untuk melaksanakan jaring aspirasi di
daerah pemilihannya di mulai dari 1 sampai 10 Juli 2020.
Salah seorang anggota DPRD Jabar yang juga Wakil
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Barkah Surahman mengelar reses ke-3 ini bertempat di
Kantor Desa Jambudipa, Kecamatan Warung Kondang, Kabupaten Cianjur. Rabu( 8/7/2020)
Menurut politisi Partai Golkar ini,reses merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD dan selain
itu reses merupakan wadah atau media bagi Anggota DPRD untuk menampung
dan menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Aspirasi dan masukan-masukan yang sudah diperoleh, selanjutnya
merupakan kewajiban dari setiap Anggota DPRD untuk diperjuangkan dan
ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan
kewenanganya.
Pada Reses kali ini Ade Barkah Surahman mendistribusikan bantuan berupa alat perlindungan diri (APD) dan Sembako yang diterima langsung secara simbolis oleh Kepala Desa Jambudipa.
pada kesempatan tersebut Ketua DPD Golkar Jabar ini juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para tenaga medis yang terus berjuang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran tenaga medis, dan juga semua pihak yang memungkinkan penanganan kesehatan menjadi terus berjalan baik. Mereka telah berjuang dengan pengorbanan, selayaknya kita harus mengapresiasi dan menghargai jerih payah mereka,” ujar Ade Barkah
Pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap pemerintah Provinsi Jawa Barat yang cukup sigap serta tanggap dalam penanganan Covid-19 ini.( Rie/Red)