Notification

×

Iklan

Iklan

Srikandi PDIP Pantau Distribusi Paket Sembako Terdampak Covid-19

Senin, 18 Mei 2020 | 15:15 WIB Last Updated 2020-05-18T08:15:33Z
Asyanti Rozana Thalib anggota Komisi V DPRD Jawa Barat

BOGOR.LENTERAJABAR.COM,-Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat Tahap 3 telah dilaksanakan,namun bantuan sosial paket sembako plus uang dengan total nilai Rp 500 ribu dari Pemprov Jawa Barat belum tersalurkan kedua kalinya.

Belum terdistribusikan bantuan buat masyarakat terdampak Covid-19 tersebut  menjadi sorotan anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asyanti Rozana Thalib hingga dirinya mengecek penyaluran bantuan sosial dari Pemprov Jawa Barat tersebut ke kantor pos.

Menurut srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini,"Saya sudah mengecek ke kantor pos yang ada di Kabupaten Bogor maupun daerah lainnya, dan kabarnya ada kendala kurang validnya data keluarga penerima manfaat non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga saat ini masih ada revisi data tersebut," terang Asyanti kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Lebih lanjut dikatakan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat ini berharap Pemprov Jawa Barat bisa lekas merevisi data keluarga penerima manfaat non DTKS hingga bantuan sosial dari Pemprov Jawa Barat untuk Bulan Mei bisa segera tersalurkan.

"Semoga data keluarga penerima manfaat non DTKS yang kemarin masih ada salah sasaran bisa segera terevisi, lalu bantuan sosial paket sembako plus uang dengan total nilai Rp 500 ribu bisa segrra tersalurkan lagi ke warga yang memang berhak menerimanya," harapnya.

Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VI ini kabupaten Bogor ini menjelaskan karena keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat I terbatas, maka kemungkinan tidak ada lagi kuota tambahan bantuan sosial dari Pemprov Jawa Barat.

"Total anggaran bantuan sosial dalam rangka penangganan covid 19 dari APBD Provinsi Jawa Barat itu mencapai Rp 10 hingga 11 triliun. Dengan besarnya pagu anggaran tersebut kemungkinan Pemprov Jawa Barat tidak menambah lagi kuota tambahan bantuan sosial untuk masyarakat Kabupaten Bogor, jadi angka kuota perbulannya mungkin hanya di 29.080 paket bantuan sosial saja," Pungkas  Asyanti  yang juga Ketua IKASI ( Ikatan Anggar Seluruh Indonesia ) Provinsi Jawa Barat.(Rie/Dbs)
×
Berita Terbaru Update