Notification

×

Iklan

Iklan

PSBB Jabar Diperpanjang Hingga Juni

Jumat, 29 Mei 2020 | 14:38 WIB Last Updated 2020-05-29T07:38:50Z
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar), Setiawan Wangsaatmaja
 
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar diperpanjang berdasarkan keputusan gubernur nomor 442/Kep.287-Hukham/2020 tentang perpanjangan PSBB tingkat daerah Jabar.

Dalam keputusan itu, ada dua poin utama. Pertama, perpanjangan PSBB Jabar wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok (Bodebek) selama enam hari sejak mulai dari 30 Mei hingga 4 Juni.Kedua,  PSBB wilayah Jabar di luar Bodebek diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai 30 Mei hingga 12 Juni.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar), Setiawan Wangsaatmaja, membenarkan keasilian Kepgub Jabar tersebut.

Setiawan menyatakan, keputusan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog dan ekonom.

“Ya, betul. Kepgub Nomor : 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional. Kawasan Bodebek dari 30 Mei-4 Juni 2020. Sementara di luar Bodebek, perpanjangan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020,” kata Setiawan.

Keputusan tersebut ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Kamis (28/5/2020).

“Perpanjangan PSBB Bodebek mengikuti kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Hal itu karena Bodebek menjadi daerah penyangga Ibu Kota. Jadi, kebijakannya harus sejalan agar penanggulangan COVID-19 optimal,” kata Setiawan.

Menurut Setiawan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi pada Jumat (29/5/2020).

Kemarin, gubernur menyatakan Jabar akan memberlakukan new normal pada 1 Juni. Setiawan belum bisa menerangkan detail ihwal pemberlakuan new normal pada pekan depan.

“Besok provinsi akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di kabupaten/kota, yang mana status PSBB tersebut akan dilakukan oleh masing-masing daerah secara proposional. Sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro. Kondisi new normal tentu saja akan tergantung dari level kewaspadaan itu,”pungkasnya.(Rie/Red)
×
Berita Terbaru Update