Notification

×

Iklan

Iklan

Oleh Soleh Meminta Pemdaprov Jangan Gegabah Pemberlakuan New Normal

Rabu, 27 Mei 2020 | 16:22 WIB Last Updated 2020-05-27T09:41:55Z
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Oleh Soleh

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Oleh Soleh meminta kepada Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat agar jangan gegabah memberlakukan New Normal(Normal baru).

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini justeru mendorong agar pemerintah provinsi segera merespon perubahan pola kehidupan ini, mengingat penyebaran virus corona masih sulit dikendalikan, sehingga memaksa manusia untuk membatasi pergerakan, terutama dalam kontak sosial (Physical distancing).

Lebih lanjut dikatakan Oleh,Covid-19 akhirnya memaksa manusia hampir di seluruh dunia untuk menjalani pola kehidupan baru.Hal dikarenakan, masih belum ditemukan obat mujarab untuk Covid-19 ini termasuk vaksin untuk melumpuhkan virus corona itu sendiri.

Dalam keterangan tertulisnya,Rabu(27/5/2020) Wakil DPW PKB Jabar, Oleh Soleh berpendapat bahwa ancaman paling mengerikan bagi kehidupan manusia adalah krisis pangan.

Semua sudah tahu akibat pandemi corona ini, selain ancaman terhadap kesehatan adalah melemahnya mobilitas ekonomi.Ia mengaku tak mau berandai-andai jika mimpi buruk itu terjadi.

Jalan keluarnya adalah aktivasi lumbung pangan desa. Jangan sampai pergerakan ekonomi secara keseluruhan lumpuh, produksi pangan di desa-desa terhenti yang berujung pada kosongnya lumbung pangan.

Jangan sampai hal mengerikan ini terjadi kalau kita tidak mau mengalami krisis pangan,tuturnya seraya mengatakan dengan demikian,sebaiknya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, selain menekan penyebaran virus, juga harus segera mewujudkan program lumbung pangan desa tersebut.

Dalam kaitan ini, Dinas Pertanian serta OPD terkait, Sekda, dan Gubernur Jawa Barat harus segera membahasnya dengan legislatif sebelum cadangan pangan di Jawa Barat khususnya terkikis oleh pandemi mematikan ini,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar XV meliputi Kota Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya ini.(Rie/Ril)
×
Berita Terbaru Update