Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Minta PSBB Kabupaten Garut Pengawasan Diperketat

Kamis, 07 Mei 2020 | 16:48 WIB Last Updated 2020-05-07T09:56:58Z

Deden Galih Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat

GARUT.LENTERAJABAR.COM,-Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat dia apresiasi kalangan legislatif di DPRD Jabar.

PSBB Provinsi yang akan berlangsung 6 sampai 19 Mei 2020 diantaranya akan dilaksanakan di juga Kabupaten Garut .

Pelaksanakan PSBB ini  bisa dilaksanakan maksimal,  pengawasan harus diperketat sehingga diharapankan  untuk wilayah tersebut Wabah Covid 19 akan mengalami penurunan.

Hal tersebut  diungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra Dapil Kabupaten Garut, Deden Galih, SH,MM, dalam keterangannya kepada  awak media .

Menurut Deden, PSBB di wilayah Kabupaten Garut dibutuhkan pengawasan yang maksimal.Kondisi faktual, ada beberapa Kecamatan yang saat ini sidah masuk zona merah.

Dengan PSBB ini, diharapkan tak ada penambahan kasus . Dengan demikian, tak ada lagi penambahan Kecamatan menjadi zona merah.

Lebih lanjut dikatakan legislator partai berlambang burung garuda ini dari sisi geografis,kabupaten Garut mempunyai wilayah yang luas  mempunyai 42 Kecamatan dan terdiri dari 442 Desa/Kelurahan.

Dengan kondisi tersebut,  pengawasan harus diperketat,karena hal itu berpotensi mobilitas penduduk tinggi,tutur Anggota Komisi III DPRD Jabar ini.

Seiring dengan kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid 19, perihal larangan mudik.Atas pemberlakuan kebijakan tersebut, Pemkab Garut harus melakukan pengawasan secara ekstra terhadap kegiatan pergerakan pemudik harus dilaksanakan 1 kali 24 jam, pungkas Deden wakil rakyat daerah pemilihan(dapil) XIV Kabupaten Garut ini.(Rei/Ril)
×
Berita Terbaru Update