Deden Galih Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat |
GARUT.LENTERAJABAR.COM,-Pemberlakuan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat dia apresiasi kalangan legislatif
di DPRD Jabar.
PSBB Provinsi yang akan berlangsung 6 sampai 19 Mei 2020 diantaranya akan
dilaksanakan di juga Kabupaten Garut .
Pelaksanakan PSBB ini bisa dilaksanakan maksimal, pengawasan harus diperketat sehingga
diharapankan untuk wilayah tersebut
Wabah Covid 19 akan mengalami penurunan.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra
Dapil Kabupaten Garut, Deden Galih, SH,MM, dalam keterangannya kepada awak media .
Menurut Deden, PSBB di wilayah Kabupaten Garut dibutuhkan
pengawasan yang maksimal.Kondisi faktual, ada beberapa Kecamatan yang saat ini
sidah masuk zona merah.
Dengan PSBB ini, diharapkan tak ada penambahan kasus .
Dengan demikian, tak ada lagi penambahan Kecamatan menjadi zona merah.
Lebih lanjut dikatakan legislator partai berlambang burung
garuda ini dari sisi geografis,kabupaten Garut mempunyai wilayah yang luas mempunyai 42 Kecamatan dan terdiri dari 442
Desa/Kelurahan.
Dengan kondisi tersebut,
pengawasan harus diperketat,karena hal itu berpotensi mobilitas penduduk
tinggi,tutur Anggota Komisi III DPRD Jabar ini.
Seiring dengan kebijakan pemerintah dalam rangka memutus
mata rantai penyebaran pandemi Covid 19, perihal larangan mudik.Atas pemberlakuan kebijakan tersebut, Pemkab Garut harus
melakukan pengawasan secara ekstra terhadap kegiatan pergerakan pemudik harus
dilaksanakan 1 kali 24 jam, pungkas Deden wakil rakyat daerah pemilihan(dapil)
XIV Kabupaten Garut ini.(Rei/Ril)