Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Mendukung Penerapan PSBB Tingkat Jabar

Jumat, 01 Mei 2020 | 11:05 WIB Last Updated 2020-05-03T03:32:09Z
Hj Sumiyati,S.Pd.I Anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (FPDIP) DPRD Jabar.

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku bagi semua kabupaten/kota mulai tanggal 6-19 Mei 2020 . Ini seiring dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI yang mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi bupati/wali kota untuk PSBB level provinsi. 

Bertepatan dengan Hari Buruh 1 Mei, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menandatangani SK bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Begitu menerima salinan SK, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung mengumumkan ke publik melalui Live IG sekitar pukul 21.00 WIB. 

Dalam SK Menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari. Namun Gubernur Ridwan Kamil mengumumkan bahwa PSBB Provinsi Jawa Barat akan dimulai Rabu (6/5/2020). Dihitung masa inkubasi virus terpanjang, maka PSBB Jabar akan berlangsung 6-19 Mei 2020.

Menyikapi   rencana Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut tentang pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tingkat provinsi.

Kalangan DPRD Jabar angkat bicara salah satunya Hj Sumiyati , S.Pd.I menurut Anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan ( FPDIP) ini,pada prinsipnya mendukung upaya yang dilakukan pemdaprov Jabar tersebut,namun perlu persiapan yang terkoordinasi dengan daerah,tutur anggota Komisi III ini saat di hubungi melalui telepon selulernya,Jumat(1/5/2020).

Lebih lanjut dikatakannya,kerja besar PSBB tingkat provinsi itu artinya mendisiplinkan kurang lebih 50 juta warga kan? Nah, apa yang harus dilakukan untuk itu tentu harus benar-benar dipersiapkan,"ujar legislator daerah pemilihan (dapil) VIII Kota Bekasi dan Kota Depok ini.

Ditambahkan Sum sapaan akrab  ia biasa disapa koleganya,agar terputus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, protokol PSBB tak hanya menjangkau luasnya wilayah, melainkan juga harus menembus kedalamannya, yakni efektif berlaku di tingkat desa hingga RT.

"Para Kades, RW, RT, Babinsa, tenaga kesehatan di unit pelaksana fungsional harus memahami kerjanya juga. Saya tentu berharap, PSBB tingkat Provinsi itu bisa berjalan efektif. Agar apa? Agar warga Jabar terselamatkan dari wabah. Insya Allah," pungkas srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini.(Rie/Red)




×
Berita Terbaru Update