Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator : Agar Berhasi PSBB Harus Tegas

Kamis, 07 Mei 2020 | 16:31 WIB Last Updated 2020-05-10T07:34:04Z
H. Syahrir, SE,  M,Ipol Anggota Fraksi Partai Gerindra Persatuan  DPRD Jabar

BEKASI.LENTERAJABAR.COM,- Penanganan pandemi Covid-19, bukan hanya tanggungjawab pemerintah tetapi tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk juga kalangan legislatif. Untuk itu, maka DPRD Jabar telah membentuk #Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar.

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat dia apresiasi kalangan legislatif di DPRD Jabar.

PSBB Provinsi yang akan berlangsung 6 sampai 19 Mei 2020  dilaksanakan  juga di Kabupaten Bekasi. Penyelenggaraan PSBB untuk wilayah Bodebek sudah memasuki periode kedua.

Dari laporan yang diterima untuk PSBB pertama, khusus untuk Kabupaten Bekasi belum menggembirakan karena trend kasus penurunan belum signifikan.

Hal tersebut  diungkapkan  H. Syahrir, SE,  M,Ipol Anggota Fraksi Partai Gerindra Persatuan  DPRD Jabar. daerah pemilihan (dapil ) Jabar IX dalam keterangannya kepada media Kamis (7/5/2020).

Lebih lanjut dikatakan legislator partai berlambang burung garuda ini hal itu disebabkan tingginya mobilitas warga Kabupaten Bekasi yang bekerja di DKI Jakarta,tutur anggota Komisi I DPRD Jabar ini.

Menurut anggota #Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar ini,dalam rangka pengawasan mobilitas massa ungkap Syahrir  koordinasi yang dibangun harus lebih luas lagi. Pemprov  Jabar harus bekerjasama dengan Pemprov. DKI,tutur mantan Ketua Komisi I ini.

Pekerja asal Kabupaten Bekasi yang bekerja di DKI Jakarta pada prinsifnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ditambahkan Syahrir dalam masa PSBB ini,kebijakan untuk meliburkan sementara mereka yang bekerja,harus didukung dengan bantuan sosial (bansos) terdampak Covid-19, harus sampai kepada mereka sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar yaitu makan.

Selain itu juga agar PSBB kedua ini bisa berhasil perlu ada pemeriksaan yang ketat untuk mobilitas massa di beberapa titik  check point  pintu perbatasan antara provinsi Jabar dan DKI Jakarta dan tindakan di pos tempat penyekatan larangan mudik bagi warga,pungkas legislator yang tinggal di Puri Gading Blok E-1/20 Kel. Jati Melati Kec. Pondok Melati, Kota Bekasi .(Rie/Rls)
×
Berita Terbaru Update