Notification

×

Iklan

Iklan

5 Raperda Usulan Gubernur di Setujui DPRD Jabar

Senin, 18 Mei 2020 | 19:56 WIB Last Updated 2020-05-20T02:57:05Z
H. Jajang Rohana saat menyerahkan pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Gubernur Jabar paripurna gedung dewan jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung .Senin(18/05/2020).

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna . Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyetujui 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Gubernur Jabar.

Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin oleh ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Kabupaten , Taufik Hidayat dan dihadiri langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. bertempat di ruang paripurna gedung dewan jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung .Senin(18/05/2020).

Rapat paripurna ini di gelar ditengah pembatasan jumlah orang karena pencegahan penyebaran virus corona yang sampai saat ini masih menyebar dan belum di temukan obatnya.

Ketua DPRD Provinsi Jabar Brigjen TNI (purn) Taufik Hidayat mengatakan persetujuan tersebut diambil lantaran semua fraksi telah setuju terhadap usulan Raperda tersebut.

Namun, menurut Wakil Ketua DPRD Jabar Hj. Ineu Purwadewi Sundari yang juga memimpin Rapat Paripurna, agenda kedua terpaksa ditunda karena terjadi sesuatu di luar rencana.

"Rapat Paripurna semula akan membahas dua agenda. Namun, karena sesuatu hal, untuk agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) III Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) diundurkan hingga pemberitahuan lebih lanjut," ujar Ineu.

"Dengan demikian, agenda paripurna hanya membahas satu agenda yakni Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jabar," sambungnya.

Adapun kelima Raperda tersebut di antaranya Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Pengembangan Pesantren, Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian, Penyelenggaraan Perkebunan, dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Jawa Barat.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera H. Jajang Rohana ditunjuk sebagai perwakilan fraksi-fraksi dalam pembacaan hasil pandangan umum tersebut.

Meski terdapat suara bulat, Jajang menyebut ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan oleh Gubernur mengenai kelima Raperda.

Terutama soal Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, kata Jajang, masih perlu pengakjian serius misalnya tidak dimasukannya unsur kebudayaan lokal Jawa Barat dalam perlindungan anak, sepertu silih asah, silih asih dan silih asuh juga terkait minimnya nilai berbasis keagamaan.

"Akibatnya Raperda perlindungan anak yang diusung masih kering akan nuansa lokal dan nilai nilai relijius," tutur wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar II kabupaten Bandung.

Ia menegaskan, anak adalah anugerah dan karunia Allah SWT dimana kehadiran Pemerintah Jawa Barat dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi anak adalah bentuk kesadaran dan kemauan serta tanggung jawab terhadap amanat tersebut,pungkas legislator partai berlambang bulan sabit kembar ini.(Rie/Red)
×
Berita Terbaru Update