Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Memo Hermawan : Pemprov dan DPRD Sepakat Salurkan Jaring Pengaman Sosial Terdampak Covid-19

Jumat, 03 April 2020 | 16:08 WIB Last Updated 2020-04-05T09:09:03Z
Memo Hermawan,Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat   

GARUT.LENTERAJABAR.COM,-Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Memo Hermawan mengungkapkan ratusan ribu keluarga miskin akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sebesar Rp 500 ribu.  

Pemprov Jabar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar sepakat untuk menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak gejolak ekonomi akibat pandemi penyakit COVID-19. Bantuan ini akan menyesuaikan arahan dari Pemerintah Pusat.


Dampak pandemi virus corona atau covid-19 dirasakan masyarakat di daerah Kabupaten Garut.Gejolak ekonomi akibat wabah virus corona atau Covid-19, sebanyak 130 ribu warga Garut masuk ke dalam kategori miskin dan rentan miskin.


"DPRD sudah melakukan koordinasi dan rapat dengan gubernur untuk menetapkan kategori penerima bantuan. Penduduk miskin dan rentan miskin yang penghasilannya harian nanti akan mendapat bantuan," kata Memo saat dikonfirmasi media.Jumat (3/4/2020).

Politisi senior partai berlambang banteng moncong putih ini  mengatakan, agar tidak salah sasaran, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menggolongkan para penerima bantuan tersebut.

Menurut Memo, berdasarkan data Pemprov Jabar, ada sebanyak 130.447 penerima bantuan untuk Kabupaten Garut. Ia menyebut, ada sembilan kategori yang akan mendapat bantuan, dengan catatan sebelumnya tidak masuk dalam penerima PKH dan BPNT.

Lebih lanjut dikatakannya,jadi yang akan menerima bantuan itu seperti misalnya keluarganya yang berstatus ODP, PDP, atau positif. Kemudian ada pemulung, lansia, disabilitas itu juga dapat,jelasnya.

Memo menyebutkan, selain pekerja yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa, pariwisata, transportasi, pertanian, serta industri berskala kecil dan mikro juga akan diberi bantuan.

Ditambahkannya  pemberian bantuan tersebut bersumber dari pergeseran anggaran yang dilakukan Pemprov Jabar. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga bisa melakukan pergeseran itu, apalagi ini sifatnya darurat.

“Saya sudah rapat dengan Bappeda Garut soal bantuan langsung ke masyarakat ini. Administrasi di sini belum selesai,tuturnya seraya menagtakan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 juga bisa berasal dari program lain yang tak terlalu krusial. Bahkan ia menyebut, pergeseran bisa dilakukan tanpa pemberitahuan ke DPRD,terang Memo.

“Jadi bupati bisa lakukan pergeseran. Dewan cukup diberitahu karena ini sifatnya sudah darurat. Nanti dewan lakukan pengawasan. Laporkan juga ke Polres dan Kejari agar penggunaannya transparan," pungkasnya.(Gus/Red)


×
Berita Terbaru Update