Memo Hermawan,Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat |
GARUT.LENTERAJABAR.COM,-Ketua Fraksi
PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Memo Hermawan mengungkapkan ratusan ribu
keluarga miskin akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat
(Pemprov Jabar) sebesar Rp 500 ribu.
Pemprov
Jabar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar sepakat untuk
menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak
gejolak ekonomi akibat pandemi penyakit COVID-19. Bantuan ini akan menyesuaikan
arahan dari Pemerintah Pusat.
Dampak
pandemi virus corona atau covid-19 dirasakan masyarakat di daerah Kabupaten
Garut.Gejolak ekonomi akibat wabah virus corona atau Covid-19, sebanyak 130
ribu warga Garut masuk ke dalam kategori miskin dan rentan miskin.
"DPRD
sudah melakukan koordinasi dan rapat dengan gubernur untuk menetapkan kategori
penerima bantuan. Penduduk miskin dan rentan miskin yang penghasilannya harian
nanti akan mendapat bantuan," kata Memo saat dikonfirmasi media.Jumat (3/4/2020).
Politisi
senior partai berlambang banteng moncong putih ini mengatakan, agar tidak salah sasaran,
pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menggolongkan para penerima bantuan
tersebut.
Menurut
Memo, berdasarkan data Pemprov Jabar, ada sebanyak 130.447 penerima bantuan
untuk Kabupaten Garut. Ia menyebut, ada sembilan kategori yang akan mendapat
bantuan, dengan catatan sebelumnya tidak masuk dalam penerima PKH dan BPNT.
Lebih lanjut
dikatakannya,jadi yang akan menerima bantuan itu seperti misalnya keluarganya
yang berstatus ODP, PDP, atau positif. Kemudian ada pemulung, lansia, disabilitas
itu juga dapat,jelasnya.
Memo
menyebutkan, selain pekerja yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa,
pariwisata, transportasi, pertanian, serta industri berskala kecil dan mikro
juga akan diberi bantuan.
Ditambahkannya
pemberian bantuan tersebut bersumber
dari pergeseran anggaran yang dilakukan Pemprov Jabar. Menurutnya, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) juga bisa melakukan pergeseran itu, apalagi ini sifatnya
darurat.
“Saya sudah
rapat dengan Bappeda Garut soal bantuan langsung ke masyarakat ini.
Administrasi di sini belum selesai,tuturnya seraya menagtakan pergeseran
anggaran untuk penanganan Covid-19 juga bisa berasal dari program lain yang tak
terlalu krusial. Bahkan ia menyebut, pergeseran bisa dilakukan tanpa
pemberitahuan ke DPRD,terang Memo.
“Jadi bupati
bisa lakukan pergeseran. Dewan cukup diberitahu karena ini sifatnya sudah
darurat. Nanti dewan lakukan pengawasan. Laporkan juga ke Polres dan Kejari
agar penggunaannya transparan," pungkasnya.(Gus/Red)