Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Dukung Larangan Mudik Lebaran Tahun 2020

Selasa, 21 April 2020 | 20:31 WIB Last Updated 2020-04-21T13:31:31Z
Gubernur  Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil 

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Gubernur  Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendukung larangan mudik Lebaran 2020 bagi seluruh warga, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rapat terbatas online bersama para menteri pada Selasa (21/4/2020). 

Menurutnya, larangan tersebut bisa mengendalikan angka jumlah pemudik yang masuk ke wilayah Jabar sekaligus angka penyebaran Covid-19. "Arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) sudah sesuai dengan aspirasi kami. 

Data menunjukkan makin banyak yang mudik, maka tingkat naiknya (orang) positif Covid-19 juga makin tinggi. Makin sedikit mudik, maka positif Covid-19 juga makin sedikit," ungkapnya di Kota Bandung, Selasa.(21/4/2020). 

Dikatakannya, setelah instruksi Presiden tersebut, maka Pemprov Jabar mempunyai keleluasaan dalam menerjemahkan agar lebih ketat menjaga di titik-titik masuk, baik di level RT/RW maupun kampung.  "Jadi bisa menolak pemudik dengan lebih tegas dengan alasan darurat kesehatan ini," katanya.  

Emil pun mencontohkan, ada beberapa kasus warga yang positif Covid-19 di Jabar karena dikunjungi oleh pemudik dari zona merah yaitu DKI Jakarta. Dengan contoh kasus itu, pihaknya meminta masyarakat di perantauan untuk tidak mudik ke daerahnya. "Di Ciamis korban mudik, di Cianjur korban mudik, di Sumedang kepala desa yang tidak kemana-mana tapi positif Covid-19 juga korban mudik. Jadi, data menunjukkan itu dan saya mengapresiasi ketegasan Bapak Presiden, sehingga insyaAllah (pemudik) bisa kita kendalikan," jelasnya.  

Diakuinya, bahwa silaturahmi dengan mudik merupakan hal yang baik, tapi mencegah penyakit jauh lebih baik.  "Silaturahmi bisa ditunda, tapi mencegah penyakit yang berujung kematian tidak bisa ditunda," ujarnya.  

Selain itu, ia juga memastikan bahwa akan ada bantuan sosial kepada para perantau yang tidak mudik, termasuk para perantau yang ada di wilayah Jabar. "Arahan Bapak Presiden juga jelas, sambil tidak mudik, bantuan-bantuan sosial kepada perantau yang tidak mudik, juga akan diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Jadi, perantau dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, atau daerah lainnya itu nanti dibantu oleh bantuan sosial juga," jelasnya.  Sementara itu, jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya yang mulai berlaku pukul 00.00 WIB pada Rabu (22/4/2020), pihaknya mengimbau warga di lima daerah tersebut yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kab. Bandung Barat, dan Kab. Sumedang, untuk menaati peraturan selama PSBB. 

Ia berharap, agar dua pemberlakuan PSBB di Jabar, yakni di Bogor-Bekasi-Depok (Bodebek) dan Bandung Raya bisa menjadi contoh PSBB paling sukses di Indonesia. “Saya imbau masyarakat untuk menaati peraturan. Kemudian kami juga akan melakukan pengetesan masif. Hasilnya selama 14 hari, dan (dari) pengetesan masif akan ketahuan (peta persebaran) sehingga kami bisa lebih mengendalikan (Covid-19)," ucapnya.  

Selain itu, pintu-pintu masuk ke wilayah yang di PSBB juga lebih diperketat, sehingga orang tidak boleh masuk kalau tujuannya tidak urgensi.  "Kegiatan yang bolak-balik secara sosial pasti itu tidak akan tembus di wilayah-wilayah PSBB," pungkasinya.(Rie/Ril)

×
Berita Terbaru Update