Notification

×

Iklan

Iklan

Bansos Gubernur Tersalur dari Data Clean and Clear Kabupaten/Kota Validasi Ulang Warga Non DTKS

Kamis, 23 April 2020 | 20:10 WIB Last Updated 2020-04-24T13:10:19Z
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jawa Barat Daud Ahmad di Gedung Sate, Kamis (23/4/2020). 

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, - Pemda Provinsi Jawa Barat hingga kini telah menyalurkan 7.900 paket bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19 di seluruh Jawa Barat. 

Bansos gubernur itu disalurkan terutama di daerah yang saat ini sedang menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti kawasan Bodebek dan Bandung Raya. 

Bantuan tersebut disalurkan berdasarkan surat dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Nomor 466.2/1545/pfm terkait Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima Bantuan. Ditetapkan sebanyak 445.339 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) akan mendapatkan bansos gubernur yang penyalurannya bertahap 10-15 hari.

“Dari 7.900 paket bansos, 579 paket yang dikembalikan atau diretur,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jawa Barat Daud Ahmad di Gedung Sate, Kamis (23/4/2020). 


Menurut Daud, angka 445.339 KK itu berdasarkan data yang telah bersih dan jelas. “Itu adalah bantuan yang disalurkan dari data yang katakan lah clear and clean. Ini yang akan dibagikan terdahulu,” jelasnya. 

Di luar itu, kata Daud, ada non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang saat ini masih divalidasi ulang di kabupaten/kota. Data awal yang telah disetorkan ke Provinsi, dikembalikan ke kabupaten/kota untuk disaring kembali. 

“Data yang jumlahnya jutaan itu harus kembali ke Provinsi tanggal 25 April, agar dapat kita segera salurkan bansosnya kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” kata Daud. 

Daud menegaskan, bansos gubernur melengkapi bantuan Pemerintah Pusat dan kabupaten/kota sehingga tidak semua warga akan menerima. 

Saat ini ada sembilan pintu bantuan bagi warga terdampak COVID-19, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bansos Presiden khusus perantau Jabodetabek, Dana Desa untuk kabupaten, Kartu Pra Kerja bagi yang belum kerja dan kena PHK, bantuan tunai Kemensos, bansos kabupaten/kota, serta bansos gubernur dan Gerakan Nasi Bungkus dari Pemda Provinsi Jabar. 

Dari sembilan pintu bantuan tersebut, pendistribusiannya tidak satu waktu atau bersamaan. Daud menganalisa, fenomena penolakan bansos gubernur di beberapa daerah boleh jadi disebabkan ketidaksamaan waktu pencairan. 

“Bantuan dari sembilan pintu itu turunnya tidak bersamaan. Jadi mungkin ada (bantuan) yang turun lebih dulu. Bantuan Gubernur satu RW hanya dua orang misalnya. Itu yang sisanya mungkin saja akan diberi dari pintu lain. Dari PKH, BNPT atau dari Kemensos, Kemendes, dan pintu-pintu lainnya,” pungkasnya. (Rie/Hum)

×
Berita Terbaru Update