Abdul Fikri Faqih, Wakil Ketua Komisi X DPR RI |
JAKARTA.LENTERAJABAR.COM,-Menanggapi wabah Covid 19 yang terjadi saat ini, Abdul Fikri Faqih,
Wakil Ketua Komisi X DPR RI berpendapat pelaksanaan ujian nasional (UN)
sebaiknya dihapus saja. “Menimbang kondisi saat ini yang tidak
kondusif, lebih baik dihapus saja karena kalau diundur pun belum jelas
kapan bisa dilaksanakan,” ujarnya, Senin (23/3/2020).
Lebih
lanjut Fikri menambahkan, “Toh tidak untuk menentukan kelulusan maupun
untuk standard masuk perguruan tinggi. Dengan kondisi seperti ini, cukup
dengan ujian sekolah saja. Orang sekolah saja libur kok. Kalau untuk
pemetaan pun sekarang waktunya tidak pas.”
Menurut
data yang worldometer, per hari ini, kasus Covid 19 di Indonesia sudah
mencapai 514 kasus, dengan jumlah meninggal 48 orang. Sementara itu,
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status masa
tanggap keadaan darurat hingga 29 Mei 2020 karena skala penyebaran virus
ni sudah meluas dan masuk dalam kategori bencana skala nasional.
Terkait
anggaran yang sudah terlanjur digunakan, Fikri mengatakan
dipertanggungjawabkan saja. “Sekarang cut off, sisanya dipergunakan
untuk dampak Korona di dunia pendidikan saja,” tambah aleg dari Fraksi
PKS tersebut.
DPR RI juga telah mengadakan
Rapat Bamus DPR RI pada Jumat (20/3/2020) dan memunculkan usulan agar
pemerintah segera mengajukan perubahan APBN 2020. “Untuk sementara bisa
self-blocking. Karena toh UN 2021 juga akan dihapus. Karena wabah corona
ini, saya usul penghapusan dimajukan saja menjadi tahun ini daripada
tidak jelas diundur sampai kapan,” tegas Fikri.(Rie/Rel)