![]() |
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hj. Tina Wiryawati, SH.melakukan kegiatan Reses II di Ciamis |
CIAMIS.LENTERAJABAR.COM,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali melakukan kegiatan Reses II Tahun 2019-2020.
Pelaksanaan Reses II 2019-2020 di mulai dari tanggal 2 Maret sampai 11
Maret di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD Jabar .
Salah satu wakil rakyat yang melakukan kegiatan reses untuk menampung aspirasi konstituen tersebut Tina Wiryawati legisalator dari daerah pemilihan ( dapil) Jabar XIII meliputi kabupaten Ciamis,Pangandaran,Kuningan dan Kota Banjar.
Dalam sambutannya Hj. Tina Wiryawati, SH. mengatakan “Tujuan adanya
Reses ini tiada lain untuk menampung dan menyerap Aspirasi masyrakat
langsung karena aspirasi ini bukan saya yang menentukannya, yang mana
anggota Dewan itu ada Dana aspirasi yang harus diberikan kepadan
masyarakat”.
Politisi dari partai Gerindra ini melaksanakan reses II di kabupaten Ciamis di delapan lokasi/titik desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Ciamis .Dearah tersebut Desa Cibereum,Maparah,Ciuerih,
Karapayung,Kertahayu,Sukasari,Sindangrasa dan Ciamis.
Pada jaring aspirasi ini diungkapkan Tina Wiryawati Anggota Komisi I DPRD Jabar Fraksi Partai Gerindra,dirinya banyak menyerap langsung masukan dari konstituenya seperti pendidikan, kesehatan,pemuda dan olahraga,air bersih berlangsung di Kabupaten
Ciamis, Sabtu (7/3/2020).
Pada kesempatan itu juga srikandi partai berlambang burung garuda ini menyoroti besarnya pagu anggaran Dana Desa yang diterima Kabupaten Ciamis hingga Rp 1,191Triliun. Masyarakat harus kawal dengan benar dan ketat penggunaannya,tutur Tina.
Lebih lanjut dikatakannya dengan demikian, penggunaan anggaran Dana Desa tersebut sesuai dengan harapan masyarakat.“Kita sebagai anggota DPRD akan membimbing para kepala desa di Ciamis
agar mereka mampu bekerja dan memberikan kualitas pembangunan yang baik
kepada masyarakat,”tutur Founder Tina Wiryawati Center (TW-Center) ini.
Tina juga menginggatkan aparat desa untuk amanah karena,Dia menyebut tidak sedikit jumlah kepala desa yang tersandung masalah hukum lantaran ceroboh mengelola dana desa. “Kepala desa harus malu mengelola anggaran keuangan di desanya,tuturnya seraya menambahkan diharapkan, kualitas pembangunan di desa-desa yang ada di Kabupaten Ciamis lebih baik serta tidak ada kepala desa yang tersandung korupsi,pungkasnya.(Rie/Gus)
