Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah |
JAKARTA.LENTERAJABAR.COM,- Di tengah ramai kejadian wabah
Covid-19 yang mulai merebak di Indonesia konsep Merdeka Belajar langsung mendapat
uji terapan. Hal ini dikarenakan beberapa wilayah mulai menerapkan pembatasan
kegiatan publik termasuk meliburkan sekolah. Keputusan meliburkan sekolah ini
diapresiasi anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah karena merupakan
bentuk antisipasi dari potensi penyebaran covid-19 lebih luas
“Keputusan meliburkan sekolah di
beberapa wilayah ini perlu segera ditanggapi cepat oleh Kemendikbud dengan
menyiapkan program pembelajaran jarak jauh yang bisa segera diaplikasikan pihak
sekolah. Dengan kata lain, inilah uji terapan Konsep Merdeka Belajar secara
nyata yang tengah diusung Mas Menteri Nadiem,” kata Ledia Hanifa
Pembatasan kegiatan publik dan
meliburkan sekolah tentu tidak bermakna berhenti dari aktivitas produktif. Namun
tanpa kesiapan program dikhawatirkan banyak siswa yang terlena. Karena sekolah
diliburkan kemudian malah asik main, nonton, jalan-jalan dan tidak melanjutkan
aktivitas belajar dari rumah.
“Panduan umum perlu segera
disebarkan oleh Kemdikbud melalui dinas untuk kemudian diaplikasikan secara
lebih fleksibel oleh sekolah. Yang perlu dicanangkan adalah tujuan, sasaran
hingga alokasi waktu dan jadual pembelajaran dari rumah ini.
Perlu dibuat rencana
kegiatan, standar pencapaian serta limit waktu sehingga sekolah juga bisa
mengolah rencana pembelajaran jarak jauh yang bisa diatur oleh siswa dan
orangtua secara fleksibel namun terencana dan terukur,” kata aleg Fraksi PKS
ini pula
Tak lupa, kata Ledia lagi, perlu
juga dibuat sosialisasi dan himbauan khusus dari pihak Kementrian Pendidikan
pada orangtua untuk bersama mendukung program belajar jarak jauh sementara ini
demi kesuksesan bersama,tutur Anggota
Fraksi PKS DPR RI daerah pemilihan Kota Bandung-Cimahi ini.
“Pembelajaran jarak jauh ini
adalah untuk menjaga kesehatan siswa, keluarga, masyarakat dan bangsa, tanpa
mengurangi semangat menuntut ilmu. Jadi orangtua juga perlu dihimbau untuk
mengawasi dan mendampingi anak didik dalam mengikuti program belajar jarak jauh
ini. Bukan misalnya malah diajak jalan-jalan, ke mall misalnya, di waktu yang
biasanya merupakan waktu sekolah anak.”pungkasnya.(Red/Rel)