Oleh Amir
Machmud NS
Sebebas
apa pun ruang yang dibuka oleh atmosfer kemerdekaan pers dewasa ini,
kepentingan kemaslahatan dan kemanusiaan tetap merupakan mahkota yang harus
dijaga dan ditegakkan dalam berjurnalistik.
“Pesan moral” ini mengemuka sebagai simpulan atas
respons terhadap wacana model pemberitaan tentang virus Corona. Kinerja
kewartawanan dan kemediaan diingatkan, termasuk secara formal melalui surat
edaran Dewan Pers, untuk tetap mematuhi rambu-rambu etika dan tujuan kemaslahatan
sosial.
Pesan serupa (seharusnya) juga direfleksikan oleh
model pemberitaan tentang musibah banjir di Ibu Kota RI, belum lama berselang. Rata-rata
pemberitaan banjir Jakarta, menurut penilaian saya, terasa lebih
berkecenderungan mengumbar ekspresi syahwat politik ketimbang memuarakan solusi
teknis yang efektif dan semangat kemanusiaan. Media seolah-olah membuka diri,
menyediakan ruang bagi kepentingan-kepentingan politik kekuasaan yang bertarung
head to head.
Jurnalisme hakiki, apabila kita meresapinya sebagai
tugas etis, memang seharusnya mengetengahkan orientasi yang tidak kalah penting
ketimbang hanya eksplorasi mengenai eksklusivitas unggahan informasi demi kepentingan
survivalitas perusahaan media. Orientasi itu adalah kepentingan kemanusiaan.
Pertanyaannya, apakah tujuan berjurnalistik sekadar menumpang jiwa bisnis
media, atau sebaliknya? Atau boleh jadi pula, punya jalan tengah yang keberiringan
antara ideologi media dan tujuan membangun perusahaan yang sehat?
Kondisi perusahaan yang sehat tidak selalu
dihadirkan oleh kemenangan rating atau unjuk viral dari model-model bermedia
yang bermagnet penyajian sensasi. Yang harus dibangun adalah justru bagaimana good news menjadi penyangga bagi kekuatan
berita-berita yang mengilhami atau inspirational
news. Sensasi dan magnetnya ada pada kehendak mewujudkan impian masyarakat
tentang keteladanan, kebutuhan akan contoh-contoh kisah sukses dari para “hero”
dalam berbagai bidang kehidupan. Model jurnalistik ini akan menjadi semacam
“klinik” yang memberi pencerahan kepada masyarakat.
Nalar inspirational
news ini tidak lantas membatasi sifat kritis media yang menjadi
representasi kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan negara dan
pemerintahan di semua lini. Fungsi media untuk memberi informasi dan
mengedukasi -- sebagai wujud ekspresi kemerdekaan pers -- tetap melekat, karena
orientasi sajian pemberitaan adalah untuk kontribusi menciptakan kemaslahatan
bersama.
Tujuan
Kemanusiaan
Sikap etis dalam pemberitaan virus Corona dan banjir
Jakarta, dari perspektif ini, adalah untuk tujuan kemanusiaan menyelamatkan
bangsa. Peran ini boleh jadi amat berat disangga oleh realitas kekuatan
wartawan dan media, akan tetapi sebagai representasi masyarakat untuk
menyalurkam pendapat, etika kewartawanan dan bermedia ini menjadi moralitas
profetik yang harus terawat dan konsisten ditransformasi sebagai “laku”. Dan,
seperti pada peristiwa virus Corona inilah dunia media kita mendapat ruang
nyata untuk unjuk keberpihakan kepada maslahat.
Seperti terkutip dari buku Adab Jurnalistik, makin banyak bukti betapa media berperan secara
determinatif dalam menemukan, mengangkat, membuka, lalu mendorong penyelesaian
persoalan-persoalan publik. Keterangkatan kasus-kasus korupsi, penangkapan
bandar karkotika, dan berita-berita di seputar terorisme juga memperlihatkan
peran masif media untuk membangun kemaslahatan publik. Kegairahan orang-orang
media boleh jadi tak hanya didorong oleh orientasi “kebaikan” sebagai jabaran
fungsi ideal berjurnalistik, karena memang terdapat sisi-sisi lain yang terkait
dengan perkembangan praksis jurnalisme lantaran perkembangan pesat teknologi
informasi (Amir Machmud NS: 2017).
Tata krama pemberitaan di seputar virus Corona
merupakan bentuk keterlibatan yang berorientasi pada produk “kebaikan bersama”.
Yakni agar tidak menimbulkan peningkatan kepanikan, memberi pengetahuan untuk
bersikap preventif, mendorong hidup yang lebih sehat, menguatkan kemampuan
teknis wartawan dan media dalam mengemas pesan-pesan, dan mengelola kerja sama
antara masyarakat dengan pemerintah. Dari sisi kewartawanan, tentu bertujuan
agar tidak muncul bias dalam penyajian informasi yang justru kontraproduktif dengan
tujuan berjurnalistik dan bermedia.
Model itu tentu sama dengan idealita tata krama di
seputar pemberitaan banjir. Yakni agar media tidak terjebak di tengah
pertarungan politik yang secara verbal tampak dan terasa dari aneka pernyataan,
baik dari lingkaran Anies Baswedan cs (Pemerintah DKI Jakarta) maupun dari
lingkaran oposannya, termasuk dari kalangan pemerintah pusat. Keterjebakan pada
kampanye politik yang saling memojokkan itu berpotensi bias untuk melalaikan
tugas utama berupa ikhtiar menemukan “kebenaran jurnalistik” yang memberi
kontribusi terhadap solusi efektif dalam manajemen pengendalian banjir di Ibu
Kota.
Kalau sikap itu kita maknai sebagai misi jurnalisme,
maka pijakan pada kode etik akan menuntun praktik berjurnalistik kita sebagai
seorang “wartawan negarawan”.
Bukankah, seperti disampaikan oleh Bill Kovach dan
Tim Rosenstiel dalam buku legendaris Elemen-elemen
Jurnalisme, kode etik dan misi jurnalisme menghasilkan kesaksian yang sama?
Tujuannya, seperti dalam Kode Etik American Society of Newspaper Editors,
“untuk melayani kesejahteraan umum dengan menginformasikan berita kepada
orang-orang”.
Pernyataan yang kemudian menjadi klasik dalam praksis ini adalah,
“Berikan sinar, dan orang-orang akan menemukan jalan mereka sendiri” (Kovach &
Rosenstiel: 2004).
Dari pemaknaan untuk tujuan kebaikan bersama, inilah
sejatinya nalar “jurnalisme inspiratif” yang harus terus menerus kita rawat dan
kembangkan.
--
Amir Machmud NS, wartawan
senior dan Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah.
