Notification

×

Iklan

Iklan

Aspirasi Masyarakat Akan Ditindaklanjuti Menjadi Kebijakan Antara DPRD dan Pemdaprov Jabar

Jumat, 06 Maret 2020 | 13:42 WIB Last Updated 2020-03-06T06:43:23Z
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra.Hj. Elin Suharliah,M.Si melaksanakan kegiatan reses II Tahun Sidang 2019-2020 di Rumah Bpk. Sarifudin RT 02 RW 02, Kampung Cibitung, Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.Jumat (6/3/2020)
CIHAMPELAS BANDUNG BARAT,LENTERAJABAR.COM,- Sebagaimana di amanatkan dalam undang-undang UU 13 tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas UU 17 tahun 2014 tentang MD3( Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.

Sebagai mana termaktub dalam Pancasila,untuk mewujudkan kedaulatan rakyat berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, diperlukan lembaga perwakilan rakyat yang mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat guna mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara optimal,para wakil rakyat harus turun ke wilayah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi dan masukan dalam kegiatan Reses.

Untuk mengimplentasikan hal tersebut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra.Hj. Elin Suharliah,M.Si melaksanakan kegiatan reses II Tahun Sidang 2019-2020 ini untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) III Kabupaten Bandung Barat.

Menurut legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP),dalam reses kali ini warga Desa Desa Singajaya, Kampung Cibitung Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. menyampaikan aspirasi diantaranya mengenai bagaimana solusi memberantas masalah bank emok (rentenir) yang beredar di masyarakat, ketersediaan air bersih pada saat musim kemarau, serta kurangnya perhatian pemerintah kepada para Kiyai di pondok pesantren.

Selain itu juga terkait infrastruktur pembangunan jalan yang rusak, adapula tentang Pembuatan Sarana Prasarana Kesehatan,tutur srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini saat kegiatan reses bertempat di Rumah Bpk. Sarifudin RT 02 RW 02, Kampung Cibitung, Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.Jumat (6/3/2020)

Merespon usulan dan aspirasi masyarakat tersebut,menurut anggota Komisi III yang membidangi Bidang Keuangan, meliputi: Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah), Dana Perimbangan (PBB, Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Penerimaan Sektor Kehutanan, Pertambangan Umum dan Perikanan, Penerimaan dari Pertambangan Minyak dan Gas Alam), Pajak Air, Pinjaman Daerah, Perbankan, Dunia Usaha, Otorita, Pemberdayaan dan Pengembangan BUMD, serta Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, dan lain-lain penerimaan yang sah.Ini mengatakan beberapa aspirasi yang ditampung tersebut nantinya akan ditindaklanjuti menjadi sebuah kebijakan antara DPRD dan Pemdaprov Jabar,pungkas perempuan kelahiran Bandung 2 November 1952 ini.(Rie/Red)
×
Berita Terbaru Update