Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi V DPRD Mendapat Informasi Ketenagakerjaan Dari Kadisnakertrans Jabar

Rabu, 13 November 2019 | 10:00 WIB Last Updated 2019-11-13T08:13:12Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,- Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi masalah kesejahteraan sosial termasuk di dalamnya urusan ketenagakerjaan,dalam rangka menggali informasi dan mencari masukkan terkait fungsi dan Kebijakan UPTD pengawasan ketenagakerjaan.

Para wakil rakyat tersebut melakukan kunjungan kerja ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah V Kota Tasikmalaya, Selasa (12/11/2019).

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Mathius Tandiontong menyebutkan, perlu adanya pembahasan secara komprehensip agar terkonfirmasi utuh harus seperti apa dan harus bagaimana Dinas Ketenaga-kerjaan dan Transmigrasi ini.  Selain itu, perihal sarana prasana yang masih relatif kurang. Beliau berharap kerjasama semua pihak agar bisa terpenuhi.

Ditempat  saat yang sama Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi M. Ade Afriandie yang menerima rombongan Komisi V menyampaikan beberapa kendala internal dalam 100 hari kinerjanya kepada anggota dewan yang hadir.

Pada kesempatan itu Kadisnaker Ade menyampaiakn beberapa  kendala yang di temukan kepada Pimpinan dan anggota Komisi V.

Pertama yaitu soal, Indikator Kinerja Utama (IKU) Gubernur dan program  yang  belum terinstitusionalisasikan dengan baik.Kedua, mayoritas pegawai bekerja tidak dengan mindset output oriented tapi lebih pada melakukan business as usual.

Ketiga, kurangnya kolaborasi dan koordinasi antar bidang, balai dan UPTD pengawas ketenagakerjaan. Keempat, pragmatisme yang mendistorsi tugas pokok dan fungsi. Hal ini sangat terlihat dalam bidang pengawasan dan Hubungan Industrial Khususnya para mediator.

Kelima, rendahnya kualitas sumber daya manusia pada area knowledge dan skill terutama analitics skill.

Keenam, terjadinya potensi berkurangnya jumlah pegawai. Apabila dilihat hampir semua pejabat struktural berusia lanjut dan sebentar lagi pensiun, dibandingkan dengan pejabat struktural muda yang belum memiliki kesempatan memimpin.

Ketujuh, lemahnya sistem akuntabilitas dan transparansi, sehingga tak banyak masyarakat mengetahui apa saja yang sedang dilakukan oleh dinas.

Kedelapan, rendahnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat terutama disebabkan dari lemahnya sense of crisis diantara pejabat dan pegawai.(Rie/Red)
×
Berita Terbaru Update