Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Setuju Kemenag Revisi 155 Buku PAI

Selasa, 12 November 2019 | 17:23 WIB Last Updated 2019-11-13T08:24:01Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Dalam rangka mencegah paham radikalisme, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan merevisi 155 buku Pendidikan Agama Islam (PAI) yang memiliki unsur Khilafah mulai dari kelas 1 SD hingga 3 SMA.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, bahwa dirinya setuju atas tindakan yang dilakukan Kemenag. Tetapi, harus berlandaskan pada prinsip menciptakan kondisi aman, harmonis, dan toleransi.

"Jadi ketika prinsip itu yang di pake dalam menyusun untuk merevisi, itu setuju," ucap Hadi, saat dihubungi media, Selasa (12/11).

Hadi menyebut, khilafah sudah ada sebelum Indonesia merdeka, sehingga khilafah masih ada sampai saat ini. Menurutnya, umat Islam diseluruh Indonesia dapat menyelesaikannya dengan pendekatan kultur dan budaya bangsa sendiri.

Menurut politisi senior partai keadilan sejahtera ini,jadi perlu pendekatan-pendekatan yang berangkat dari kultur atau budaya bangsa kita sendiri yang sudah terbentuk ratusan tahun,tutur wakil rakyat daerah pemilihan Karawang-Purwakarta ini.

Kendati demikian, Abdul menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenag, karena dirinya yakin kebijakan revisi buku PAI tersebut untuk kebaikan bangsa Indonesia.

"Kita serahkan saja pada ahlinya saja, saya yakin kementerian agama ini berkompeten ada ulama-ulama yang sholeh-sholeh juga banyak di kita, selama panglimanya nilai-nilai agama islam, insyaa Allah gak akan ada masalah," katanya.

"Kita percayakan bahwa sesungguhnya orang-orang terbaik dari bangsa ini, pasti akan mempersembahkan yang terbaik juga untuk bangsa ini," pungkasnya.(Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update