Notification

×

Iklan

Iklan

Ditreskrimsus Polda Jabar Ungkap Perdagangan Alat Kecantikan Kadaluarsa

Senin, 09 September 2019 | 11:39 WIB Last Updated 2019-09-09T04:39:04Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menyita ribuan alat kecantikan dan perawatan tubuh dan wajah (skincare) kadaluarsa. Barang tersebut disita dari seorang pengusaha kosmetik dari Kabupaten Bandung.

Alat kosmetik ini, dijual olah pelaku dengan harga di bawah pasaran. Pelaku membeli alat kecantikan tersebut sudah dalam keadaan kadaluarsa, kemudian direproduksi kembali sebelum dijual.

"Pelaku ini mengganti barcode kadaluarsa, kemudian menempel barcode yang baru," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi, saat ungkap kasus di mapolda jalan Sukarno-Hatta, Senin (9/9/2019).

Menurutnya pelaku yang diketahui berinisial P ini, telah menjalankan bisnisnya ini sejak 2016. Praktik reproduksi alat kosmetik ini terungkap, setelah polisi lakukan operasi tangkap tangan pada Minggu (8/9/2019)."Kita terapkan pasal 62 ayat 1 Jo ayat 8 no.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya polisi berhasil mengungkap perdagangan barang kosmetik dan kebutuhan rumah tangga yang telah kedaluwarsa. Satu orang pelaku ditangkap petugas Unit III Subdit I Ditreskrimus Polda Jawa Barat (Jabar). "Satu orang tersangka kami amankan berinisial P (37)," kata Samudi.

Dalam pemeriksaannya diketahui omset dari penjualan kosmetik ini, mencapai jutaan rupiah dalam perminggunya. Mereka menjual ke berbagai daerah seperti Medan dan Surabaya. Mereka juga menjual secara langsung di ruko milik pelaku yang beralamat di Ciparay, Kabupaten Bandung.

"Perminggunya pelaku ini meraup untung 5 sampai dengan 10 juta rupiah," ucapnya.

Diketahui alat kosmetik ini, didapat pelaku dari wilayah Bogor. Polisi pun tengah mengembangkan kasus ini, guna menangkap pemasok kosmetik kadaluarsa terhadap pelaku P.

Dalam pengungkapan ini polisi amankan ribuan alat kecantikan dan berbagai barcode merek-merek kosmetik terkenal. Polisi juga tengah melakukam pemeriksaan terhadap tiga orang anak buah dari pelaku P,pungkasnya.(Red/Rel)
×
Berita Terbaru Update