Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Miliki Kasus Kredit, bjb syariah Layani Pemilikan Rumah iB Mashlahah

Senin, 19 Agustus 2019 | 18:27 WIB Last Updated 2019-08-19T11:27:14Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM -Sebagai BPD syariah pertama di Indonesia yang memiliki reputasi dan kinerja positif tanpa kasus kredit, Bank bjb syariah melayani pembiayaan Pemilikan Rumah iB Maslahah. Produk bank bjb syariah ini,  merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada perorangan untuk membeli, membangun dan atau renovasi (termasuk ruko, rukan, apartemen dan sejenisnya).

bank bjb syariah ingin memberikan pelayanan prima dan terbaik bagi nasabah serta masyarakat luas. Pasalnya, kebutuhan masyarakat terhadap rumah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

"Data pembangunan rumah yang tercatat dalam Program Satu Juta Rumah pada Januari 2019 lalu angkanya mencapai 77.326 unit rumah," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.

Supaya target 1 Juta Rumah terpenuhi, maka pihaknya akan terus mendorong serta menggerakkan seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan seperti pemerintah daerah, kementerian / lembaga, perbankan, asosiasi pengembang, pihak swasta dan masyarakat dalam proses pembangunan rumah untuk mengurangi backlog (kekurangan kebutuhan) rumah di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di lapangan. Hal itu dikarenakan pemerintah hanya mampu menyediakan hunian bagi masyarakat melalui dana APBN hanya sekitar 20 persen saja. 

Sedangkan sekitar 30 persen pembangunan rumah berasal dari bantuan pembiayaan perumahan bersubsidi yakni KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sisanya 50 persen adalah rumah yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan pengembang perumahan secara formal. 

“Tahun 2018 lalu angka Program Satu Juta Rumah 1.132.621 unit. Target pembangunan rumah untuk masyarakat pada tahun 2019 ini kami tingkatkan dari sebelumnya satu juta unit menjadi 1,25 juta unit,” ujarnya.

Kementerian PUPR, juga telah bekerjasama dengan sejumlah bank untuk menyalurkan KPR Bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. 

Dengan demikian, masyarakat yang ingin memiliki rumah bersubsidi dengan harga murah dan terjangkau bisa mengajukan KPR FLPP melalui bank tersebut.

"Kami juga telah melaksanakan kerjasama PKO dengan 25 bank untuk menyalurkan KPR FLPP," tandasnya. ***

×
Berita Terbaru Update