Notification

×

Iklan

Iklan

Sekwan Masih Menunggu 2 Nama Calon Pimpinan Definitf DPRD Kota Bandung

Rabu, 28 Agustus 2019 | 14:17 WIB Last Updated 2019-08-28T07:17:43Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,- Partai pemenang pemilu yang menempatkan legislatornya di DPRD Kota Bandung telah mengajukan calon pimpinan wakil rakyat untuk periode 2019-2014 .

Dari empat partai pemenang pemilu legilastif baru dua yang telah menyodorkan nama pimipinan DPRD Kota Bandung, yakni Partai PKS dengan Tedy Rusmawan dan Partai Gerindra yaitu Ade Supriadi.

Sementara itu, dua partai lainnya yakni Fraksi Partai Golkar dan PDI perjuangan masih belum menyodorkan nama.

Sekretaris DPRD Kota Bandung, M. Salman Fauzi mengatakan,"Sejauh ini sekretariat DPRD Kota Bandung, belum menerima surat masuk terkait nama calon kandidat pimpinan dewan dari Partai Golkar dan PDI Perjuangan," ungkapnya kepada media di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi no 30, Kota Bandung, Selasa (27/8/2019).

Lebih lanjut dikatakan Salam,pihaknya telah melayangkan surat permohonan nama calon pimpinan DPRD ke partai pemenang urutan ketiga dan keempat tersebut. "Untuk nama calon wakil ketua kami telah berkirim surat ke Partai Politik tersebut,"tuturnya.

Pihaknya masih menunggu dua bakal calon pimpinan dewan yang belum lolos dari DPP masing-masing. Ditargetkan pada September 2019, semua partai telah selesai dan nama kandidat pimpinan DPRD Kota Bandung sudah dikirim ke Sekretariat DPRD Kota Bandung.

Menurut Salman,Kami melihat sepertinya proses di DPP memakan waktu cukup lama. Maka, diprediksi awal September baru rampung,paparnya seraya menuturkan, hingga saat ini posisi pimpinan DPRD Kota Bandung masih dijabat Ketua Sementara Yudi Cahyadi dari PKS dan wakilnya Kurnia Solihat dari Fraksi Partai Gerindra.

"Pimpinan sementara yang disetujui saat ini, yakni mereka. Secepatnya akan ada pimpinan definitif setelah semua DPP mengirim surat keputusan nama pimpinan masing-masing,"jelas mantan Kadis DLHK ini.

Pihaknya berharap, pimpinan DPRD Kota Bandung, tidak melampaui satu bulan sejak pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Bandung.

"Jangan sampai melampaui satu bulan sejak pengucapan sumpah dan janji, karena agenda kegiatan yang cukup padat di bulan September 2019," pungkasnya.(Ari/Rel)

×
Berita Terbaru Update