Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Periksa Legislator DPRD Jabar Terkait Meikarta

Selasa, 20 Agustus 2019 | 17:04 WIB Last Updated 2019-08-20T10:04:55Z
JAKARTA,LENTERAJABAR.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDIP Waras Wasisto sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Waras diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).

“Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto sebagai saksi untuk tersangka IWK terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada media  di Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Menurutnya Iwa sudah mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.Selain Waras, KPK juga memanggil satu lainnya untuk tersangka Iwa, yaitu anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman.

Sementara itu legislator yang kembali terpilih duduk di kursi parlemen,Waras mengatakan bahwa dirinya kemungkinan akan dikonfrontir dengan Soleman dalam pemeriksaannya tersebut

“Iya ya kelihatannya (dikonfrontir) begitu, saya sudah sampaikan sesuai kejadian fakta,” jelas  Waras.

Waras juga membantah telah menerima suap dalam suap pengurusan proyek Meikarta tersebut.

“Soal uang saya tidak tahu,” ungkap Waras.

Selain Iwa, KPK pada Senin (29/7) juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus Meikarta tersebut.

Sebelumnya dalam proses persidangan, saksi yang juga terdakwa Neneng Rahmi mengatakan Waras Wasisto ikut berperan dan disebut menerima suap dalam perkara suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi.

“Awalnya Pak Henry Lincoln, (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) menyampaikan ke saya kalau proses berhenti di provinsi, Pak Henry menyampaikan ke saya ada “link” di provinsi Pak Sekda Iwa melalui DPRD (Bekasi) Bapak Soleman, dan Pak Waras DPRD Provinsi Jabar,” kata Neneng ketika memberikan kesaksian di sidang lanjutan suap Meikarta, di Gedung Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (22/1).(Rel)
×
Berita Terbaru Update