Notification

×

Iklan

Iklan

Fraksi DPRD Jabar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Jabar TA. 2019

Selasa, 27 Agustus 2019 | 15:21 WIB Last Updated 2019-08-27T08:21:59Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019.

Rancangan Perubahan APBD TA 2019 ini disusun dalam rangka menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Hal itu didasarkan pada prioritas pembangunan provinsi, sehingga berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jabar.

Penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2019 dan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Kebijakan Umum (KU) Perubahan APBD TA 2019, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2019.

Nota pengantar rancangan peraturan tersebut ditangapi legislator pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, pandangan umum faksi-fraksi mengenai Raperda Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019, tidak disampaikan oleh setiap faksi yang ada di DPRD Jawa Barat, tetapi disampaikan oleh satu orang perwakilan anggota, melalui catatan tertulisnya.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil, hanya mendengarkan pandangan fraksi Raperda Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019, untuk nantinya menjadi bahan jawaban dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar.(Ari/Rel)

×
Berita Terbaru Update