BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Pasca penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa.
Langka cepat dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil .Ia sudah menunjuk pengganti Iwa. orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi Jawa barat ini memastikan penyelenggaraan pemerintahan tak akan terganggu pasca penetapan status tersangka pada Sekda Jabar Iwa Karniwa.
Demikian hal tersebut tersebut di ungkapkan Kang Emil sapaan akrab pria berkacamata ini kepada wartawan di di Lobby Lokantara Gedung Sate jalan Diponegoro no 22 Kota Bandung , Selasa (30/7/2019).
Menurut Emil ,pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kemendagri mengenai status tersangka Iwa. Kemendagri menyarankan agar Iwa fokus terhadap kasus hukumnya dan menyerahkan tugasnya ke orang lain.
Lebih lanjut dikatakannya,"Kita sudah konsultasi dengan Kemendagri. Nah pak Iwa diminta fokus untuk kasus hukumnya,"tutur Emil .
Ia menegaskan roda pemerintahan tidak akan terganggu. Pasalnya, mulai hari ini tugas-tugas yang ditinggal Iwa akan diberikan kepada Asisten Daerah I (Hukum dan Kesejahteraan) Daud Ahmad.
"Urusan administrasi pembangunan akan didelegasikan kepada asisten pemerintahan sampai waktu pemilihan (sekda) definitif yang kami konsultasikan ke kemendagri," ungkap dia.
Ia mengaku prihatin dengan persoalan hukum yang menimpa koleganya di Pemprov Jabar. Ia berharap Iwa bisa menjalankan proses hukumnya dengan baik."Tentu saya turut prihatin dengan situasi ini. Beliau taat pada hukum,"pungkas Emil.
Seperti diketahui sebelumnya dalam beberapa persidangan nama sekda jabar di sebut-sebut oleh para tersangka , Iwa diduga menerima suap pengurusan Perda RDTR Kabupaten Bekasi untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.
Iwa diduga menerima Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa itu disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang.(Red)
Langka cepat dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil .Ia sudah menunjuk pengganti Iwa. orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi Jawa barat ini memastikan penyelenggaraan pemerintahan tak akan terganggu pasca penetapan status tersangka pada Sekda Jabar Iwa Karniwa.
Demikian hal tersebut tersebut di ungkapkan Kang Emil sapaan akrab pria berkacamata ini kepada wartawan di di Lobby Lokantara Gedung Sate jalan Diponegoro no 22 Kota Bandung , Selasa (30/7/2019).
Menurut Emil ,pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kemendagri mengenai status tersangka Iwa. Kemendagri menyarankan agar Iwa fokus terhadap kasus hukumnya dan menyerahkan tugasnya ke orang lain.
Lebih lanjut dikatakannya,"Kita sudah konsultasi dengan Kemendagri. Nah pak Iwa diminta fokus untuk kasus hukumnya,"tutur Emil .
Ia menegaskan roda pemerintahan tidak akan terganggu. Pasalnya, mulai hari ini tugas-tugas yang ditinggal Iwa akan diberikan kepada Asisten Daerah I (Hukum dan Kesejahteraan) Daud Ahmad.
"Urusan administrasi pembangunan akan didelegasikan kepada asisten pemerintahan sampai waktu pemilihan (sekda) definitif yang kami konsultasikan ke kemendagri," ungkap dia.
Ia mengaku prihatin dengan persoalan hukum yang menimpa koleganya di Pemprov Jabar. Ia berharap Iwa bisa menjalankan proses hukumnya dengan baik."Tentu saya turut prihatin dengan situasi ini. Beliau taat pada hukum,"pungkas Emil.
Seperti diketahui sebelumnya dalam beberapa persidangan nama sekda jabar di sebut-sebut oleh para tersangka , Iwa diduga menerima suap pengurusan Perda RDTR Kabupaten Bekasi untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.
Iwa diduga menerima Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa itu disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang.(Red)