BANDUNG, LENTERAJABAR.COM -- Bank Jabar Banten Syariah (bjb syariah) sebagai
bank BPD syariah terbaik dan pertama di Indonesia yang mempunyai reputasi dan
kinerja positif tanpa kasus kredit menghadirkan Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Maslahah.
Program tersebut diberikan kepada para nasabah yang ingin melakukan
pembelian barang berupa emas batangan/lantakan atau perhiasan, dengan cara
diangsur. Barang emas
dimaksud ditempatkan dalam penguasaan dan pemeliharaan bank, sebagai agunan.
Emas
merupakan logam mulia cukup diminati banyak masyarakat. Bagaimana tidak? Dengan
bentuk menarik, logam mulia satu ini berhasil memikat perhatian banyak orang
karena dikenal sebagai barang investasi dengan kepastian bahwa akan memberikan
keuntungan bagi para pemiliknya.
Investasi
emas memiliki keuntungan utama di mana kecenderungan harganya yang selalu naik
dari tahun ke tahun. Hal ini jelas memberikan keuntungan bagi para pemiliknya,
terutama bila selisih harga beli dan harga jualnya cukup besar.
Namun untuk
memiliki emas yang harganya semakin hari relatif naik diperlukan dana yang
lebih besar untuk membeli emas. Kadang hal ini menjadi kendala. Namun, kini
masalah tersebut sudah ada solusinya dengan kehadiran Pembiayaan Kepemilikan Emas iB
Maslahah bank bjb syariah.
Ada sejumlah
manfaat dan keunggulan dalam Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Maslahah yaitu persyaratan mudah dan proses
cepat, margin
kompetitif, nominal
angsuran Fix, jumlah pembiayaan maksimal 80% dari
nilai taksiran untuk logam mulia, maksimal 70% untuk perhiasan tidak termasuk
ongkos pengerjaan dan seni. Selain
itu Pembiayaan
Kepemilikan Emas iB Maslahah juga memiliki keunggulan dan manfaat
bebas bunga/riba dan jangka waktu angsuran minimal 2 tahun maksimal 5 tahun. ***