Notification

×

Iklan

Iklan

Penerimaan dana wakaf rentan kasus, bjb syariah keluarkan aplikasi digital

Selasa, 12 Februari 2019 | 13:11 WIB Last Updated 2019-02-12T06:11:13Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Penerimaan dana wakaf di Indonesia selama ini belum dijalankan dengan maksimal. Padahal potensi penerimaan dana wakaf untuk kemaslahatan umat sangatlah besar. Dengan potensi besar tanpa sistem yang baik, pengumpulan dana wakaf bisa menimbulkan kasus.

Melihat fenomena tersebut, bank bjb syariah berusaha semaksimal mungkin untuk membuat sistem pengumpulan dana wakaf yang lebih aman dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi digital bernama Wakaf lkhlas. Aplikasi digital tersebut merupakan hasil inovasi bjb syariah dalam  memudahkan proses sekaligus menjamin transparansi dalam penyaluran maupun pelaporan dana wakaf.

Direktur Utama bank bjb syariah Indra Falatehan mengatakan, dengan aplikasi ini, setiap orang dapat melakukan wakaf dengan cara mengunduh aplikasi Wakaf Ikhlas ponsel pintar dan para wakhif dapat bertransaksi di mana pun serta kapan pun dengan kemudahan layanan yang diberikan.

"Motivasi dari peluncuran aplikasi ini salah satunya diharapkan dapat membantu dan mendukung Pemerintah Jawa Barat secara mandiri melalui program nazhir yang memfokuskan dalam pembangunan sarana dan prasarana," kata Indra beberapa waktu lalu.

Indra menegaskan hadirnya aplikasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya generasi milenial agar mereka bisa menanamkan kepedulian sekaligus membiasakan diri berwakaf sejak dini.

"Pengurus dan karyawan bank bjb syariah telah mengikuti program wakaf ini, di mana secara sukarela para pengurus dan pegawai dipotong gajinya untuk melakukan wakaf. Semoga dengan langkah ini dapat memberikan contoh kepada seluruh warga Jawa Barat dan Banten dapat memulai terbiasa untuk wakaf yang dananya mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak," jelasnya.(Red)


×
Berita Terbaru Update