Notification

×

Iklan

Iklan

Partai Persatuan Pembangunan Bebas Dari Caleg Mantan Koruptor

Selasa, 05 Februari 2019 | 09:00 WIB Last Updated 2019-02-06T04:31:25Z
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Pemilihan  Umum serentak memilih presiden dan legislatif  akan di gelar pada 17 April 2019 mendatang berdasarkan data KPU dari  4 partai yang tidak mencalonkan mantan koruptor untuk maju menjadi caleg (calon legislatif) salah satunya Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Demikian hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPW PPP Provinsi Jawa Barat yang juga Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat Drs.KH.Habib Syarief  Muhammad Alaydrus kepada wartawan saat ditemui di gedung dewan jalan Diponegoro no 27 kota Bandung , senin (4/2/2019).

Menurut politisi senior partai berlambang Kab'ah ini ,pencalonan mantan koruptor untuk  terjun kedunia politik jadi caleg menunjukkan  ketidakkonsistenan penyelenggara pemilu (KPU) termasuk ketidak konsistenan partai. Karena hal ini menunjukkan nuansa menciderai nurani rakyat, walau bagaimanapun hancurnya  bangsa ini salah satunya karena korupsi,tegas anggota Komisi V DPRD Jabar ini.

Lebih lanjut dikatakannya hal tersebut secara tidak langsung mentelorir  budaya korupsi, ini dampaknya kecil tapi efeknya akan menjadi preseden yang kurang baik menurut saya. maaf seperti kata-kata mainan ach orang Indonesia gampang dihampura,tegas pimpinan pondok pesantren Assalam ini.

Seorang koruptor saja bisa jadi caleg padahal maaflah, ada kalanya antara hukuman yang ditimpakan dengan kesalahan tidak seimbang, mungkin  dihukum 6-7 tahun penjara sementara  hasil korupsinya mungkin bisa untuk hidup 30 tahunan.”Saya tidak habis pikir kenapa akhirnya MK meloloskan mantan koruptor bisa mencalonkan diri menjadi caleg”, tandas KH. Habib Syarief  

Menurutnya tidak sedikit para koruptor itu bisa menghirup udara bebas, tetap menikmati kenikmatan dsb.itulah yang mencederai keadilan rakyat, saya sebagai pribadi sangat kurang sepakat kalau mantan koruptor dicalonkan lagi, kredibilitas caleg tercoreng. Tegas Habib Syarief 

Ditambah kader partai nomor urut 10 sebagai peserta pemilu 2019 ini, dipajangnya mantan koruptor di kertas suara, itu membuat malu lebih baik dari awal diputuskan tidak diizinkan,tutur legislator  yang kini mencalonkan  kembali sebagai anggota DPRD Jabar no 1 dari PPP untuk daerah pemilihan Jabar I (Kota Bandung - Kota Cimahi) ini.(Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update