Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Minta Peningkatan Pelayanan Pasca Disahkan Raperda Pajak Daerah

Jumat, 18 Januari 2019 | 17:17 WIB Last Updated 2019-03-01T07:02:08Z
BANDUNG,LENTERJABAR.COM,- DPRD Provinsi Jawa Barat telah mensahkan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 13/2011 tentang Pajak Daerah.

Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan,"Apa sesunguhnya tujuan dari eksekutif, tidak takutkan kenaikan pajak kendaraan bermotor yang direncanakan tersebut bisa berdampak pada ironi, antara Juara Lahir Batin, dan Juara Dalam Batin? ."Kalau dibalik itu, saya bukan malaikat. Nggak bisa baca," tutur wakil rakyat daerah pemilihan Cirebon dan Indramayu ini.

Demikian hal tersebut diungkapkan politisi senior partai Gerindra ini,saat bincang-bincang dengan wartawan yang tergabung dalam Jabar Media Grup di Lobby Gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro no 27 kota Bandung, Jumat (18/1/2019).

Sementara, Raperda perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 22/2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat tahun 2009-2029, dan Raperda perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 6/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, belum disahkan, masih terkendala materi.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar menjelaskan, Raperda perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 13/2011 tentang Pajak Daerah diusulkan eksekutif karena ingin mendapat tambahan PAD senilai Rp1,2 Triliun.

Lebih lanjut dikatakannya,naiknya pajak  hitung-hitung kawan-kawan di  badan pendapatan daerah (Bapenda) , akan meningkatkan PAD 1,2 triliun rupiah, jelas Daddy seraya mengatakan legislatif di Pansus, bukan tidak sepakat dengan usulan tersebut.

Mengapa! karena yang menjadi pertanyaannya? Raperda Perubahan Pajak Daerah diusulkan eksekutif, karena peraturan baru tersebut, nantinya akan menjadi payung hukum bagi pemberlakuan rate pajak baru, terutama bea balik nama kendaraan baru (BBNKB), pertama yang sebelumnya hanya 10 persen menjadi 12,5 persen.

"Sesungguhnya dengan tambahan PAD 1,2 Triliun Rupiah itu, ada belanja pembangunan yang bisa dicover begitu besar," jelasnya.

Untuk itu, Legislatif menurut Daddy, kemarin memberikan catatan yang keras sekali, jangan sekedar mengejar pendapatan, perhatikan juga pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan betul sampai optimal," tegasnya.

Maksudnya, hasil dari peningkatan pajak tersebut, harus betul-betul diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk belanja belanja APBD lain yang tidak ada hubungannya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ditambahkan Daddy kalau bisa,tadinya bos itu per kepala buat sekolah negeri kan sejuta (Rp1 Juta) yang swasta limaratus (Rp500 Ribu). Kita berharap subsidi itu pelan- pelan naik, ujarnya sehingga kalau boleh dibilang sekolah gratis total, nggak mungkin. Tetapi paling tidak, beban orangtua masyarakat pendidikan di Jawa Barat menjadi lebih ringan, akses akses terhadap perawatan, pelayanan rumah sakit diharapkan, jauh lebih meningkat.

"Inikan PR-PR yang disampaikan oleh kawan-kawan di Pansus, Belanja Pembangunan, sok, sekarang untuk jalan saja, waktu kawan-kawan ekspos belanja infrastruktur angkanya turunnya drastis, dari Rp 3 triliunan menjadi hanya Rp 2,4 triliun.

"Bagaimana kita mau jadi Juara. Kawan-kawan agak berseloroh, jangan sampai kita bilangnya Juara Lahir Batin, tetapi hanya menjadi Juara Dalam Batin," pungkas politisi senior partai berlambang burung Garuda ini. (Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update