Notification

×

Iklan

Iklan

Kantor Bea Cukai Jabar Bersertifikat ISO 9001:2015

Selasa, 29 Januari 2019 | 14:47 WIB Last Updated 2019-01-29T07:47:29Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Di nilai memiliki kinerja dan inovasi yang baik,hal ini yang menjadi dasar  International Certification Services Manajenement (ICSM) Indonesia memberikan sertifikat manajemen mutu ISO 9001:2015 kepada Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat.

Sertifikat manajemen mutu ISO 9001:2015. ini menjadi satu-satunya untuk tingkat kanwil se-Indonesia.

Penyerahan sertifikasi ISO 9001:2015 ini diberikan langsung oleh International Certification Services Manajenement (ICSM) Indonesia kepada Kepala Kanwil DJBC Jabar Saipullah Nasution di kantornya, Jalan Surapati, Kota Bandung, Selasa (29/1/2019).

Sertifikasi ini merupakan standar internasional untuk sistem manajemen mutu. Di mana berisi tentang persyaratan dan rekomendasi yang bertujuan menjamin organisasi memberikan layanan sesuai kebutuhan pengguna jasa.

"Saat ini baru Kanwil DJBC saja yang bersertifikasi ISO dari setingkat kanwil di Indonesia," kata Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kantor Pusat DJBC, Deny Isworo dalam sambutannya.

Saipullah mengatakan sertifikasi ISO ini sangat dibutuhkan untuk mewujudkan organisasi terkemuka dan modern. Tentunya kualitas pelayanan juga harus memenuhi standar tidak hanya nasional, tetapi internasional.

Lebih lanjut dikatakannya untuk mencapai organisasi terkemuka di dunia, harus punya mutu layanan berstandar internasional juga,paparnya seraya mengatakan Kanwil DJBC Jabar memiliki tujuh kantor pelayanan. Empat di antaranya sudah bersertifikasi ISO seperti KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor, Bekasi, Bogor dan Bandung.

Ia menargetkan tahun ini tiga kantor pelayanan lainnya di Cikarang, Cirebon dan Tasikmalaya juga bersertifikasi ISO. 

"Seharusnya kantor pelayanan itu lebih dulu dari kanwil dapat ISO. Karena kami sifatnya koordinatif, bukan pelayanan. Targetnya tahun ini semuanya sudah dapat sertifikat ISO," ujar Saipullah

ISO 9001:2015 ini diberikan atas 14 pelayanan di Kanwil DJBC Jabar. Sertifikat akan berlaku selama tiga tahun mulai periode 30 November 2018 - 30 November 2021.(Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update