Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Harus Pastikan Boeing 737Max Layak dan Aman digunakan di Indonesia

Rabu, 31 Oktober 2018 | 14:27 WIB Last Updated 2018-10-31T07:27:36Z
JAKARTA,LENTERAJABAR.COM-Komisi V DPR RI meminta Boeing tidak hanya memberikan bantuan teknis dan investagi terkait kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air, tapi juga menjamin pesawat produksinya aman (semua alat2nya berfungsi Dgn baik) dan layak digunakan unt jangka waktu panjang di Indonesia dan bukan penyebab kecelakaan Lion Air JT 610.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengungkapkan hal itu, Rabu (31-10). Dengan masa operasional baru 2 bulan, kata Sigit, kondisi pesawat Boeing 737 Max 8 seharusnya masih dalam jaminan produsen pesawat dan dipastikan belum ada kerusakan pada panel navigasi seperti yang tercatat dalam dokumen log book Lion Air PK-LQP saat menempuh perjalanan dari Denpasar menuju Jakarta.

Fakta itu memunculkan dugaan kuat bahwa pesawat Boeing 737 MAX 8 penerbangan Lion AirJT 610 mengalami masalah teknis --yang dialami usai pesawat itu menyelesaikan penerbangan kedua dari terakhirnya pada Minggu 28 Oktober 2018 tujuan Denpasar-Jakarta.

Log teknis yang beredar di media untuk penerbangan kedua dari terakhir pesawat itu menunjukkan bahwa pembacaan kecepatan udara pada instrumen kapten tidak dapat diandalkan, dan pembacaan altitudo pada instrumen pilot dan kopilot mengalami perbedaan.

“Berdasarkan data yang ada di log book tersebut, kerusakan di pesawat dianggap cukup serius. Dan menjadi pertanyaan kita, kok bisa pesawat baru 2 bulan beroperasi dan baru 800 jam terbang panelnya sudah rusak? Apakah ada cacat produksi sehingga pesawat ini mengalami malfungsi, mengingat tahun lalu Boeing juga sempat menarik mesin pesawat jenis ini karena ada masalah,” kata Sigit.

Sebagai produsen Boeing diharapkan bertanggungjawab terhadap jaminan produk nya, mengingat pesawat yang dibeli Lion ini bukan satu-dua pesawat tetapi ratusan pesawat. Sigit juga mendesak pemerintah selaku regulator untuk “mengevaluasi” semua ijin sertifikat registrasi dan sertifikat kelaikudaraan pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia..

“Kalau tidak ada jaminan keamanan dan kelayakan dari Boeing bahwa produknya tidak cacat produksi, lebih baik pesawat yang sudah ada di grounded dulu sampai terbitnya jaminan keamanan dan kelayakan dari produsen pesawat yaitu Boeing,” kata Sigit.(Red)
×
Berita Terbaru Update