Notification

×

Iklan

Iklan

Defisit Anggaran BPJS Kesehatan Dapat Mengganggu Program JKN

Kamis, 19 Juli 2018 | 11:00 WIB Last Updated 2018-07-20T04:00:40Z
BALI,LENTERAJABAR.COM-Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mendapat sorotan karena defisit anggaran tiap tahun. Tahun 2017, BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp 9 triliun.

Anggota Komisi IX DPR RI Bidang Kesehatan, Ahmad Zainuddin menyesalkan anggaran BPJS Kesehatan yang defisit setiap tahun. Padahal kesehatan menjadi kebutuhan paling mendasar di masyarakat. Negara harus menjamin kesejahteraan dan kesehatan warga negaranya sebagaimana amanah konstitusi.

"Kalau defisit terus tiap tahun, kinerja akan terganggu. Pelayanan kesehatan juga bisa terganggu. Kita khawatir hak-hak masyarakat untuk mendapat jaminan kesehatan yang memuaskan juga terganggu," ujar Zainuddin saat memberi sosialisasi BPJS Kesehatan di Kampung Banyubiru, Jembrana, Bali.Rabu(18/7)

Meski tahun 2018 belum selesai, defisit anggaran sudah kembali membayangi kinerja BPJS Kesehatan. Berdasarkan Rencana Kinerja dan Anggaran Tahunan BPJS Kesehatan tahun 2018, pendapatan BPJS ditargetkan mencapai Rp 79,77 triliun. Namun pembiayaan mencapai Rp 87,80 triliun. Artinya, BPJS Kesehatan akan kembali defisit sekitar Rp 8,03 triliun.

Karena itu menurut politisi PKS ini, pemerintah harus membuat strategi perencanaan yang jitu agar defisit anggaran tidak terus terjadi. Salah satunya menurut dia, dengan menguatkan koordinasi dengan pemerintah daerah agar beban anggaran tidak hanya di pusat tapi dapat ditanggung bersama.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam konstitusi ditegaskan alokasi anggaran 5 persen dari APBN dan 10 persen dari APBD dialokasikan untuk kesehatan. Sebenarnya alokasi tersebut cukup besar. Namun, alokasi kesehatan tersebut lebih besar terserap ke dalam program-program di bawah kementerian kesehatan.

"Seharusnya tidak ada lagi cerita defisit dengan adanya alokasi dari pemerintah. Karena itu pemerintah daerah juga harus ikut bersama pusat dalam program jaminan ini," cetusnya.

Namun demikian, Zainuddin tetap mendorong masyarakat untuk aktif dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS. Karena semakin besar persentase kepesertaan masyarakat dalam program JKN, maka semakin baik semestinya indeks kesehatan nasional.

"Daftarkan segera bagi yang belum mendaftar ke fasilitas-fasilitas kesehatan pertama terdekat. Jika tidak mampu mandiri, dapat daftar menjadi peserta subsidi dengan syarat," pungkasnya.(Red)
×
Berita Terbaru Update