Notification

×

Iklan

Iklan

DPR Minta Perkuat Pengawasan Peredaran Uang Palsu

Selasa, 08 Mei 2018 | 17:43 WIB Last Updated 2018-05-09T07:53:23Z
JAKARTA,LENTERAJABAR.COM-Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, sistem pengamanan uang beredar perlu ditingkatkan kembali seiring tibanya Ramadan. Uang palsu kerap beredar pada momen-momen besar.

Sindikat pengedar uang palsu masif terjadi. Walau data Bareskrim Polri menyebut tren peredaran uang palsu menurun, tapi kewaspadaan harus tetap terjaga, apalagi tahun 2018 ini juga merupakan tahun politik.

“Berdasarkan kasus di tahun-tahun sebelumnya, peredaran uang palsu meningkat di waktu-waktu tertentu seperti Ramadan dan lebaran. Apalagi Ramadan dan lebaran tahun ini bertepatan dengan tahun politik, baik Pilkada serentak maupun jelang Pilpres dan Pileg serentak. Untuk tahun 2018, Pilkada ada di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten," ungkap Heri dilansir laman resmi DPR RI, Selasa (8/5/2018).

Kebutuhan dana cash di tahun politik ini perlu diwaspadai. Sosialisasi pasangan calon (paslon) dan potensi kecurangan politik uang membuka celah yang lebar bagi peredaran uang palsu. Data Bareskrim Polri menyebutkan, tahun 2017 terdapat 72 kasus dan tahun 2016 terdapat 144 kasus.

“Pemerintah jangan melihat jumlah kasus yang menurun. Sebab, meski menurun, tapi sindikat pengedar uang palsu masih cukup masif di tengah masyarakat. Modusnya pun makin canggih. Tak hanya rupiah, mereka bahkan mampu membuat mata uang asing palsu,” pungkas politisi dari dapil Jabar IV ini (Red/Rls)
×
Berita Terbaru Update