BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Dalam upaya memberikan perlindungan dan kepastian berusaha bagi para nelayan di daerah Jawa Barat.
Para wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Jawa Barat, tengah mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Hal tu dilakukan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat pesisir.
Para wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Jawa Barat, tengah mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Hal tu dilakukan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat pesisir.
Ketua Komisi II DPRD Jabar, Didi Sukardi mengatakan, Raperda tersebut bertujuan sebagai landasan hukum bagi Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta masyarakat untuk menyusun strategi perlindungan dan pemberdayaan pembudidaya ikan dan petambak garam di Provinsi Jabar.
Menurutnya, dari 27 Kabupaten/Kota di Jabar 11 diantaranya berada di daerah pesisir pantai. Dengan jumlah tersebut, Didi menganggap Jabar memiliki potensi perikanan serta kelautan yang besar,tutur politisi PKS inikepada wartawan di gedung dewan jalan Diponegoro no 27 kota, Selasa (8/5).
Menurut Didi,dengan panjang pantai kurang lebih delapan ribu kilometer dan luas laut 18 ribu kilometer persegi, di situ kita mempunyai potensi perikanan dan keluatan yang begitu besar,jelas legislator daerah pemilihan Kuningan ini.
Lebih lanjut dikatakannya sebanyak 4.734 orang bergerak di tambak garam, dan pelaku pembudidaya ikan di Jawa Barat 5.675 orang terdiri dari pembudidaya kolam, tambak, keramba, dan jenis lainya.
Selain itu,tutur Didi 28 persen dari produksi ikan Nasional berasal dari Jawa Barat. Sampai saat ini produksi ikan di Jawa Barat mencapai 1,12 ton.
"Kontribusi Jawa Barat terhadap Nasional terkait sektor perikanan cukup tinggi, sehingga para pembudidaya ikan harus kita berdayakan dan harus kita berikan perlindungan,” kata pria berkacamata ini.
Oleh karena itu Komisi II DPRD Jabar memandang, dua segmentasi ini menjadi fokus dalam usulan Prakarsa Raperda ini,terangnya seraya menambahkan,Kita juga dihadapkan pada beberapa permasalahan yaitu pengelolaan secara tradisional, akses permodalan yang lemah, serta sarana dan prasarana yang belum mencukupi,” pungkas Didi.(Ari/red)
Lebih lanjut dikatakannya sebanyak 4.734 orang bergerak di tambak garam, dan pelaku pembudidaya ikan di Jawa Barat 5.675 orang terdiri dari pembudidaya kolam, tambak, keramba, dan jenis lainya.
Selain itu,tutur Didi 28 persen dari produksi ikan Nasional berasal dari Jawa Barat. Sampai saat ini produksi ikan di Jawa Barat mencapai 1,12 ton.
"Kontribusi Jawa Barat terhadap Nasional terkait sektor perikanan cukup tinggi, sehingga para pembudidaya ikan harus kita berdayakan dan harus kita berikan perlindungan,” kata pria berkacamata ini.
Oleh karena itu Komisi II DPRD Jabar memandang, dua segmentasi ini menjadi fokus dalam usulan Prakarsa Raperda ini,terangnya seraya menambahkan,Kita juga dihadapkan pada beberapa permasalahan yaitu pengelolaan secara tradisional, akses permodalan yang lemah, serta sarana dan prasarana yang belum mencukupi,” pungkas Didi.(Ari/red)