Notification

×

Iklan

Iklan

Pemprov Jabar Akan Menerapkan Merit Sistem Bagi ASN

Senin, 09 April 2018 | 16:57 WIB Last Updated 2018-04-09T10:07:37Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Sekretaris Daerah Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar akan menerapkan sistem merit dalam proses kenaikan atau pengangkatan pejabat.
"Proses pengangkatan pejabat di Pemprov Jabar ditargetkan nantinya akan mengendepankan sosok atau figur dengan kemampuan dan kinerja terbaiknya," kata Iwa Karniwa di Bandung, Senin(9/4).
Sitem merit merupakan kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.
Iwa menuturkan beberapa waktu lalu pihaknya dan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menggelar pertemuan dan pembahasan penerapan sistem merit dalam proses kenaikan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar.
Ia menjelaskan sistem merit adalah cerminan manajemen kepegawaian yang profesional di mana penempatan pegawai dan pejabat menggunakan kompetensi kinerja dan track record sebagai alat ukur pengangkatan.
Jadi penerapan sistem ini yang akan didorong ke depan terkait pengangkatan jabatan di lingkungan Pemprov Jabar,sistem merit berbeda dengan proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan untuk mencari figur yang tepat untuk mengisi jabatan.
Dengan sistem merit ini, katanya, maka lebih banyak digunakan untuk pengangkatan pejabat dalam struktur dinas."Sehingga kalau di bidang tertentu ada kesinambungan jika pejabat yang diangkat masih di dalam struktur dinas itu,"jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan sistem merit ini nantinya selain menghasilkan figur pejabat yang mumpuni dan memiliki kinerja bagus juga tidak akan mengganggu kondisi internal karena memiliki kesinambungan dengan pejabat lama."Jadi sistem ini arahnya pada percepatan dan peningkatan pelayanan publik di Jabar," kata Iwa
Menurut Iwa hingga saat ini sistem merit belum sepenuhnya diterapkan dalam proses promosi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Jabar,tuturnya seraya menambahkan Badan Kepegawaian Daerah dan Komisi ASN sudah membahas ini, ke depan ini akan diterapkan,pungkasnya.(Red)
×
Berita Terbaru Update