Notification

×

Iklan

Iklan

Kadisnaker Kota Bandung : Tenaga Kerja Asing Sebanyak 284 Orang

Kamis, 26 April 2018 | 17:06 WIB Last Updated 2018-04-26T10:06:39Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Kota Bandung sebanyak 284 orang. Data itu merupakan rekapitulasi yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung

“Itu data yang ada di Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung,” kata Kepala Disnaker Kota Bandung, Asep Cahyadi, di acara Bandung Menjawab di jalan Aceh Kota Bandung, Kamis (26/4/2018).

Lebih lanjut dikatakan Ascu sapaan akrab kadisnaker kota Bandung ini  mengatakan, sebenarnya, Perpres 20/2018 memperkuat Permen 8 no 16/2012 tentang Tenaga Kerja Asing.

Menurutnya isi peraturan itu sebagai pengendalian tenaga asing.,tuturnya namun memang perlu dijabarkan lagi pada Permen Naker. Perpres itu membuka peluang investasi. Dan tenaga tersebut harus didampingi karyawan kita supaya terjadi transformasi keahlian dan teknologi,jelas mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi pemkot ini. 

Ditambahkannya dengan begitu, izin nanti melalui rencana pembinaan tenaga asing (RPTA), sehingga lebih ketat. Tetapi ada satu yang tidak boleh tenaga asing yakni tenaga personalia. Dan karyawan lokal sendiri harus fasih bahasanya,jelas Ascu.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana May Day (Hari Buruh), Hermawan, mengaku siap bersaing dengan TKA.“Malah buruh lokal banyak melakukan pelatihan berbagai keahlian,” pungkasnya.(Red)
×
Berita Terbaru Update