Notification

×

Iklan

Iklan

Kadisdik Jabar Ingatkan ASN Miliki Hak dan Larangan dalam Pemilu

Selasa, 03 April 2018 | 16:00 WIB Last Updated 2018-07-20T08:05:24Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Pemilihan umum merupakan salah satu edukasi politik bagi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Kadisdik Jabar), Ahmad Hadadi. Menurut Kadisdik Jabar, untuk menghadapi pemilu tahun ini, setiap warga negara memiliki hak masing-masing, begitu juga para Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN memiliki hak dan larangan tersendiri untuk mengadapi pemilu.

“Sebagai ASN tentu kita ada koridor ada hak dan ada yang dilarang. Apa haknya, sebagai warga negara ia diberikan hak politik untuk menyampaikan isi hatinya dalam bilik suara. Sedangkan hal yang dilarang adalah tidak boleh menjadi tim sukses, juru kampanye, atau menghadiri proses kampanye terbuka,”kata Kadisdik, Ahmad Hadadi kepada wartawan  di  Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Dr. Rajiman No. 6, Kota Bandung, Selasa,( 3/4/ 2018 ).

Sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kadisdik Jabar, Ahmad Hadadi, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengedepankan ikatan emosi dalam kegiatan politik. Menurut dia, baiknya pemilu dapat dijadikan ajang edukasi politik, dibandingkan bermusuhan karena adanya perbedaan memilih salah satu paslon. Apalagi, Indonesia memiliki semangat Bineka Tunggal Ika.

“Walaupun berbeda, tetap jadi satu kesatuan. Itulah yang harus diperankan oleh kami, sebagai ASN, tetap bersikap netral dan tidak berkubu-kubu,” jelas Kadisdik Jabar, Ahmad Hadadi.

Sikap netral ASN tersebut diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 2 Huruf f, yaitu penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan beberapa asas, salah satunya asas netralitas. Asas netralitas berarti setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Atas dasar tersebut, Ahmad Hadadi memberikan himbauan tegas kepada ASN, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat, untuk bersikap netral menghadapi pemilu. ASN harus profesional, tetap mendukung proses pemilu akan tetapi tidak menjadikan sekolah sebagai ajang politik praktis. Hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ada.

Ditambahkan Kadisdik Jabar, Ahmad Hadadi,“Saya tidak mau pendidikan ini disibukan dengan politik.Kami akan fokus kepada pendidikan, fokus mengedukasi masyarakat. Yang paling penting adalah, Jabar kondusif, masyarakat teredukasi, sekolah jangan dijadikan ajang politik praktis, para ASN profesional, sesuai dengan koridor hukum yang ada di Indonesia,” tegas pria berkacamata ini.(Red)
×
Berita Terbaru Update