Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar Kang Aher Usulkan BIJB di Namai Abdul Halim

Senin, 02 April 2018 | 19:48 WIB Last Updated 2018-04-03T06:56:47Z
MAJALENGKA,LENTERAJABAR.COM-Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengusulkan pahlawan nasional asal Majalengka, Abdul Halim menjadi nama Bandara internasional Jawa Barat (BIJB).

Demikian hal tersebut itu dilsampaikan  kang Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan saat meninjau BIJB Kertajat Majalengka Senin (2/4/2018).

Lebih lanjut dikatakan,"Saya setuju jika Bandara ini di beri nama KH. Abdul Halim kebetulan dia adalah pahlawan nasional yang berasal dari Majalengka," jelas pria berkacamata ini.

Menurut Aher , hingga saat ini belum diputusakan nama bandara tersebut. Saat ini pengelola BIJB masih menunggu masukan dari masyarakat.

"Kalau dari Kemendagri mengatakan bahwa biasanya di berbagai tempat bandara itu dinamai dengan nama pahlawan setempat," terang Aher.

Dia mencontohkan, sejumlah nama pahlawan nasional yang diabadikan menjadi nama bandara adalah Bandara Internasional Husein Sastranegara dan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Sumatera Selatan.

Ditambahkanya untuk  masalah nama,"Kita lihat nanti saja nunggu kesepakan penamaan dari BIJB Kertajati ini, tutur Aher.

Perlu diketahui, KH Abdul Halim Majalengka adalah Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudoyono Nomor: 041/TK/Tahun 2008 tanggal 6 November 2008.

Ia merupakan tokoh pergerakan nasional, tokoh organisasi Islam, dan ulama yang terkenal toleran dalam menghadapi perbedaan pendapat antarulama tradisional dan pembaharu yang lahir di Kabupaten Majalengka, 26 Juni 1887.

Saat meninjau bandara, Aher menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Periode 2003-2008 Danny Setiawan yang menjadi salah seorang penggagas Bandara Internasional Jawa Barat.

"Saya harus sebut, tentu secara khusus Pak Danny Setiawan sebagai Gubernur Jabar sebelumnya dan teman-teman dari Kadin Jawa Barat. Mereka yang menginisiasi dan merencanakan awal bandara ini hingga mendapatkan izin prinsipnya dari Kemenhub pada saat itu," papar kang Aher .(Red/Rls)
×
Berita Terbaru Update